Baznas Bondowoso Gelontorkan Bantuan Alat Produktif

Baznas Bondowoso Gelontorkan Bantuan Alat Produktif
Penyerahan bantuan alat produktif dari Baznas pada warga penerima manfaat oleh Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dan Ketua BAZNAS, KH Moh Junaidi di Pendopo Bupati.

BONDOWOSO, HARIAN BANGSA.net - Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin berharap kepada 100 penerima bantuan alat produktif, yang salurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kepada warga kurang mampu agar dapat memanfaatkan betul bantuan dengan sebaik-baiknya.

Adapun bantuan yang disalurkan, merupakan alat usaha. Seperti diantaranya rombong gorengan, bakso, mesin jahit, mesin obras dan sebagainya, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Drs KH Salwa Arifin, di Pendopo Bupati, Rabu (7/10/2020).

“Penerima harus bersyukur dan berterima kasih kepada Allah. Sementara bentuk syukur lainnya, memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya,” ujar orang nomor satu di Bondowoso itu.

Tak hanya itu, Bupati pun meminta agar peralatan tersebut dipelihara dengan baik dan benar. Bila ada kerusakan, maka segera diperbaiki.

“Ketika ada kerusakan cepat diperbaiki. Tidak dibiarkan. Apalagi sampai dijual,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Bondowoso, KH Moh Junaidi menjelaskan, bahwa total sedikitnya ada 119 yang mengajukan untuk bantuan tersebut.

“Ada 19 bantuan kami tangguhkan karena tak memenuhi persyaratan setelah diadakan evaluasi,” imbuhnya.

Dijelaskannya, untuk kriteria penerima adalah warga Bondowoso yang betul-betul tidak mampu, serta betul-betul punya usaha. Pihaknya pun tidak memberikan bantuan, bilamana mereka itu dilandang kecil harapan untuk kemudian dikembangkan lagi.

“Kami tidak memberikan bantuan, kalau mereka itu kecil harapan untuk dikembangkan, takut dijual,” jelasnya.

Kata dia, penyaluran ini tahap pertama yang merupakan program 'Bondowoso Makmur'. Dan juga dalam rangka membantu warga kurang mampu yang memiliki usaha, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Sementara tahap kedua dilaksanakan akhir November mendatang,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor BAZNAS, Achmad Erwantono pun menjelaskan, bahwa syarat pengajuan yakni terdiri dari foto copy KTP, KK dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari desa.

“Masuk data base. Kemudian disurvei, survei dilakukan oleh penyuluh dari Kemenag. Apakah layak dibantu atau tidak. SKTM kan bisa mudah dikeluarkan. Kayak yang 19 tadi ternyata mereka kategori mampu. Makanya disurvei dulu,” tandasnya.

Untuk menghindari kerumunan, bantuan alat produktif dari BAZNAS Bondowoso ini, adam diberikan secara bertahap kepada penerima manfaat sampai dengan Hari Jumat. (gik/dur)