Berikan Pemahaman, Pentingya  Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP dan Damkar Gelar Talkshow

"Ada yang harus selalu kita ingat mengenai pembangunan adalah pajak. Karena pajak menjadi penyumbang terbesar untuk pembangunan. Seperti pajak pajak rokok ini sangat berguna bagi pembagunan Magetan," ujar Bupati Magetan Suprawoto dalam sambutannya.

Berikan Pemahaman, Pentingya  Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP dan Damkar Gelar Talkshow
Talkshow Tentang Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal dengan tiga narasumber. Foto: Anton/HARIAN BANGSA

Magetan, HB.net - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madiun terus melakukan pencegahan dan pemberantas peredaran rokok ilegal, rokok dengan pita cukai palsu atau rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Magetan dengan menggelar talkshow Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal, Minggu (17/7/2022).

Talkshow digelar di Taman Pancasila, tepatnya di Desa Tebon, Kecamatan Barat Kabupaten Magetan. Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal tersebut menghadirkan beberapa narasumber, perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Madiun, Polres Magetan dan  Kejaksaan Negeri Magetan.

"Ada yang harus selalu kita ingat mengenai pembangunan adalah pajak. Karena pajak menjadi penyumbang terbesar untuk pembangunan. Seperti pajak pajak rokok ini sangat berguna bagi pembagunan Magetan," ujar Bupati Magetan Suprawoto dalam sambutannya.

Bupati Suprawoto mengajak semua elemen masyarakat Magetan untuk selalu memantau dan mengawasi peredaran rokok ilegal. "Bagi masyarakat yang menemukan rokok yang tidak legal, laporkan saja pada yang berwajib. Bagi para perokok, belilah rokok yang legal, karena pajaknya itu nanti untuk pembangunan Magetan," ujarnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rudi Harsono saat melakukan sambutan.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rudi Harsono menambahkan, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Magetan ini akan gencar dilakukan dengan cara berkeliling dan di enventkan diberbagai wilayah di Kabupaten Magetan.

"Sosialisasi ini kita gelar di tempat-tempat strategis, agar masyarakat semua paham, bahwa menjual rokok ilegal itu ada ancaman pidananya, sehingga mengerti dan hanya  membeli rokok yang legal," terang Rudi.

Rudi berharap, dengan adanya Talkshow Tentang Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di wilayah Kecamatan Barat ini bisa lebih memahamkan masyarakat mengenai aturan menggunakan dan menjual rokok ilegal pada masyarakat Magetan bagian timur. (ton/ns)