BPWS Dibubarkan, Syafiuddin Ingatkan Presiden: Madura masih Ada, Belum Tenggelam

"Perlu disampaikan kepada Bapak Presiden, kalau Pulau Madura ini masih ada. Pulaunya belum tenggelam,"ujar Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro .

BPWS Dibubarkan, Syafiuddin Ingatkan Presiden: Madura masih Ada, Belum Tenggelam
Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro ketika siding dengan Menteri PUPR terkait pembubaran BPWS.

Bangkalan, HB.net –  Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro mengingatkan pada Presiden terkait pembubaran BPWS berdasarkan Perpres Nomor 112 Tahun 2020. Pembubaran BPWS ini menjadi musibah bagi masyarakat Madura. Pasalnya, anggaran bagi masyarakat Madura yakni sebesar Rp 124 miliar melalui BPWS tidak jelas keberlanjutannya.

"Anggaran di BPWS itu ada Rp 154 miliar, sedangkan untuk infrastruktur di Madura 124  miliar rupiah. Kemudian, setelah BPWS ini dibubarkan. Apakah anggaran ini masih bisa diimplementasikan atau tidak,"ungkapnya saat rapat kerja Komisi V bersama Menteri PUPR, Kamis (21/1).

Dia meminta kepada Meteri PUPR, anggaran Rp 154 miliar tersebut, tetap bisa dilaksanakan untuk pembangunan Madura," pintanya Politikus PKB

Selain itu, ia meminta kepada Basoeki Hadimoeljono, Menteri PUPR dapat menyampaikan pesannya kepada Presiden Joko Widodo agar dapat melihat eksistensi Madura.

"Perlu disampaikan kepada Bapak Presiden, kalau Pulau Madura ini masih ada. Pulaunya belum tenggelam,"ujarnya.

Dengan dibubarkannya BPWS, H.Syafiuddin memberikan solusi, agar Pulau Madura untuk dijadikan kawasan khusus, yaitu menjadi kawasan  Ekonomi Khusus, bahkan kalau bisa menjadi Provinsi Madura.

"Biar jelas statusnya. Saya sarankan Pulau Madura ini dibuatkan kebijakan khusus. Tidak cukup sekadar Perpres. Sebaiknya dibuatkan undang-undang. Bisa saja, Madura dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus seperti yang terjadi di NTB atau pembentukan Provinsi Madura,"jelas Syafiuddin.

Karena saat ini, Pemerintahan pusat dengan Madura belum klik 100 persen. Bagaikan orang nikah hanya kawin sirri saja bukan menjadi istri sah

"Kalau anggaran untuk Pulau Madura ini jelas secara undang undang. Jadi saran saya, jadikan Madura sebagai provinsi", pungkasnya. (ida/uzi/ns)