DPRD dan Polres Nganjuk Gelar Rakor Terkait Masalah Hukum

Berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat, seharusnya bisa diselesaikan internal.

DPRD dan Polres Nganjuk Gelar Rakor Terkait Masalah Hukum
Ketua DPRD Nganjuk saat memimpin rakor bersama Polres Nganjuk.

Nganjuk, HARIANBANGSA.net - Berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat, seharusnya bisa diselesaikan internal. Tanpa harus masuk ke jalur hukum. Hal ini perlu disosialisasikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono, saat melaksanakan rapat koordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk. Tatit mengatakan, memang banyak sekali berbagai permasalahan atau kasus tindak pidana di masyarakat. Seharusnya bisa berdamai antara pelaku dan korban. Seharusnya pula bisa dianggap selesai.

"Kalau sudah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, ya sudah dinyatakan selesai," kata Tatit kepada Harian Bangsa, Senin, (19/9).

Dicontohkan, jika terjadi tindak pidana pencurian, apabila pelaku melakukan tindakan tersebut akibat faktor ekonomi, apabila korban sudah memaafkan dan pelaku menandatangani surat pernyataan, maka dianggap selesai atau damai.

Kasus pencurian kecil inilah yang diminta para anggota DPRD supaya dilakukan sosialisasi mendasar ke masyarakat melalui bhabinkamtibmas. Pasalnya,  dikhawatirkan masalah kecil akan menjadi besar karena tidak pahamnya hukum.

"Saya juga setuju jika berbagai kemudahan pelayanan maupun sosialisasi semakin ditingkatkan oleh kepolisian," terangnya.

Misalkan, bagaimana cara mendapatkat SIM lebih dipermudah tanpa harus melakukan tes lapangan, Khususnya SIM C cukup mendapatkan sosialisasi tentang terkait rambu dan bahaya berlalu lintas. Sosialisasi terkait narkoba dan kenakalan remaja, ada masukan dari anggota dan itu selayaknya rutin dilaksanakan di sekolah-sekolah.

"Saya anggap pentingnya sosialisasi selain di sekolah, juga dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas di lingkungan tugasnya," tandasnya.

Ditegaskan, DPRD memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk melaksanakan sosialisasi terkait berbagai permaslahan hukum yang terjadi di masyarakat.

Rakor antara DPRD Nganjuk dan Polres Nganjuk dipimpin Ketua DPRD Tatit didampingi Wakil Ketua Ulum Bastomi, Jianto, dan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson.(ADV/bam/rd)