DPRD Gelar Sidang Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan

"Rapat paripurna hari ini adalah pembuka dari serangkaian tahapan proses pemberhentian sekaligus pemilihan wakil bupati Pamekasan pengganti Almarhum Raja'e,"ujar Fathorrahman.

DPRD Gelar Sidang Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan
Saat sidang paripurna pemberhentian wabup Pamekasan di gedung DPRD jalan kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar sidang paripurna usulan penetapan pemberhentian Wakil Bupati (Almarhum) Raja'e secara terhormat di ruang rapat paripurna gedung DPRD jalan Kabupaten. Senin (15/02/21)

Seperti yang diberitakan sebelumnya wakil Bupati Pamekasan Almarhum Raja'e meninggal dunia Kamis (31/12/2020) di RSU dr. Soetomo Surabaya setelah di rawat 14 hari.

Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman mengatakan, rapat paripurna pemberhentian wakil bupati itu dilaksanakan agar bisa ditindaklanjuti dengan pengusulan dan penetapan wabup baru di lingkungan pemerintah Kabupaten Pamekasan.

"Rapat paripurna hari ini adalah pembuka dari serangkaian tahapan proses pemberhentian sekaligus pemilihan wakil bupati Pamekasan pengganti Almarhum Raja'e,"ujar Fathorrahman.

Menurut dia, jasa dan pengorbanan Raja'e cukup besar bagi kemajuan pembangunan daerah dan wajib dilanjutkan untuk mewujudkan cita-cita Kabupaten Pamekasan hingga periode 2023. "Paling lambat nanti kita punya wabup itu sekitar Agustus-lah karena ini tahapannya masih sangat panjang," jelasnya.

Fathorrahman menambahkan, bahwa kewenangan untuk mengusulkan siapa yang akan menjadi calon wakil bupati sepenuhnya berada di parpol pengusung, sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 23 Tahun 2014.

"Bahwa partai pengusung itu atau gabungan partai pengusung itu menyetorkan dua nama calon kepada Bupati, kami menunggu nama calon dari Bupati Pamekasan, sebagai Wakil Bupati Pamekasan, " ungkapnya.

Sedangkan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengungkapkan, memiliki kesan luar biasa selama berjuang dan mengabdi kepada masyarakat bersama almarhum Wakil Bupati, H. Raja’e.

“Beliau itu luar biasa, pak wabup itu ikhlas (orangnya, red). Berkomitmen untuk berjuang bersama-sama membawa kabupaten ini untuk terus berkemajuan dan bersaing dengan kabupaten maju di Indonesia, makanya kepergian Almarhum sungguh dirinya merasa sangat kehilangan," ungkapnya kepada awak media.

“Saya sungguh berduka sekali, pimpinan DPRD berduka, dan elemen masyarakat juga berduka atas wafatnya almarhum H. Raja’e. Mari Kita doakan semoga amal almarhum diterima oleh Allah SWT dan segala khilafnya diampuni,” ajak Baddrut Tamam.

Rapat paripurna pemberhentian Wabup Raja’e secara terhormat untuk memberikan kepastian hukum dan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kemudian dalam rangka pengurusan hak pensiun.

“Ini menjadi landasan awal untuk mengurus pensiun kepada keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya. (err/ns)