DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Fraksi-fraksi Soroti Layanan Publik hingga Aset Daerah

DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Fraksi-fraksi Soroti Layanan Publik hingga Aset Daerah
Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyerahkan berita acara persetujuan DPRD Tulungagung pada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Tulungagung, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Graha Wicaksana, lantai II kantor DPRD, Senin (23/6/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Marsono, S.Sos.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dalam sidang tersebut, legislatif menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meskipun demikian, DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi ke depan.

Fraksi PKB, yang mendapat kesempatan menyampaikan pandangan akhir, memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun fraksi ini juga menekankan pentingnya langkah perbaikan berkelanjutan.

“Fraksi PKB memandang perlu memberikan catatan-catatan kritis dan strategis untuk perbaikan ke depan. Kami mengapresiasi capaian opini WTP sebagai bukti komitmen tata kelola keuangan yang baik dari Bupati dan jajaran,” ujar juru bicara Fraksi PKB.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, juga mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.

“WTP adalah prestasi, tapi yang lebih penting adalah memastikan pembelanjaan anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Marsono.

Ia juga menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah merumuskan 13 poin penting sebagai bahan evaluasi Pemkab Tulungagung. Di antaranya adalah pengelolaan aset daerah, peningkatan layanan kesehatan, dan optimalisasi pemanfaatan tanah milik daerah yang masih belum dimanfaatkan secara maksimal.

Selain menyetujui pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas sejumlah Rancangan Perda lainnya.

“Pembentukan Pansus ini penting untuk mempercepat proses pembahasan dan penyempurnaan peraturan daerah yang akan datang,” jelas Marsono.

Anggota Banggar, Reno Mardiputro, dalam laporannya menyebut beberapa rekomendasi utama, seperti peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC), pembenahan administrasi aset, dan perbaikan layanan RSUD dr. Iskak.

“Layanan kesehatan perlu ditingkatkan, terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan merata,” ujar Reno.

Suasana sidang paripurna DPRD Tulungagung yang digelar pada hari Senin (23/06/2025).

Sementara itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Ia merinci, pendapatan daerah mencapai Rp 3,02 triliun, melampaui target sebesar Rp 2,94 triliun. Sementara belanja daerah tercatat Rp 3,11 triliun.

Adapun pembiayaan daerah terealisasi hampir sepenuhnya, yakni Rp 424 miliar dari target Rp 424,03 miliar. Namun masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 321,1 miliar.

“Sisa anggaran ini akan kami maksimalkan di tahun 2025, khususnya untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Rapat paripurna ditutup dengan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk terus menjaga sinergi dalam mengawal pembangunan di Tulungagung. (fer/ns)