Dugaan Korupsi TKD Purworejo, Puluhan Warga Tuban Diperiksa Polda Jatim

Kamizan salah satu warga Desa Purworejo, Kecamatan Jenu menyatakan, sebenarnya TKD ini sudah bermasalah sejak lama. Pasalnya, tanah seluas 20 hektare itu sekarang tidak menjadi milik kas desa, sudah beralih pada keluaga Kades Purworejo, Muksamiadi.

Dugaan Korupsi TKD Purworejo, Puluhan Warga Tuban Diperiksa Polda Jatim
Kuasa Hukum dan warga saat diwawancarai di Mapolsek Jenu, Polres Tuban.

Tuban, HB.net - Puluhan warga Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban diperiksa secara maraton oleh penyidik Polda Jatim mengenai kasus dugaan Korupsi Tanah Kas Desa (TKD) yang dilakukan Kades setempat. Pemeriksaan warga sebagai saksi itu dilakukan di ruang penyidikan Mapolsek Jenu, Polres Tuban, pada Rabu (14/4).

Kamizan salah satu warga Desa Purworejo, Kecamatan Jenu menyatakan, sebenarnya TKD ini sudah bermasalah sejak lama. Pasalnya, tanah seluas 20 hektare itu sekarang tidak menjadi milik kas desa, sudah beralih pada keluaga Kades Purworejo, Muksamiadi.

"Sekitar tahun 2012 tanah itu sudah masuk ke keluarga kades. Padahal jelas, bahwa tanah hasil tukar guling sejak 1996 itu telah dinyatakan menjadi tanah milik desa,"ujar Kamizan.

Ia menjelaskan, dari 20 hektare lahan yang sudah bersertifikat dan masuk kas desa seluas 1,5 hektar. Kemudian, lahan 1,7 hektar kabarnya sudah diperjual belikan pada petani Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu. Sedangkan, sisa lahan yang belum tersertifikat saat ini masih dikuasai keluarganya Kades Purworejo.

"Tanah Kas Desa itu sudah tidak masuk ke desa sejak sekitar tahun 2012. Padahal sebelumnya hasil sewa TKD itu masuk dalam desa dan digunakan untuk membangun gedung TK. Tapi sejak 2012 yag lalu, tanah itu dikuasi keluarganya,"terang Kamizan.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum warga, Nur Azis SH, MH menyampaikan, pihaknya mewakili warga berharap lahan yang saat ini dikuasi keluarga kades bisa kembali ke kas desa. Karena ada dugaan korupsi TKD yang dilakukan kades dan keluarganya tersebut, maka pihak warga melaporkannya ke Polda Jatim. Rencananya selama dua hari penyidik Polda Jatim akan memeriksa saksi dan kades. Selain itu, turun ke lapangan guna mengecek lahan yang dipersoalkan warga.

"Intinya warga berharap, tanah kas desa yang diduga dikorupsi oleh kades dan keluarganya ini bis kembali lagi ke kas desa," tegas Azis sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kapolsek Jenu, Polres Tuban, AKP Rukimin membenarkan, jika ada penyidik dari Polda Jatim yang memeriksa warga terkait persoalan TKD di Desa Purworejo. Sebagai tuan rumah, pihaknya hanya memfasilitasi para penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

"Untuk selebihnya dan detailnya bisa langsung ditanyakan pada penyidik," ungkap Kapolsek Jenu itu.

Disisi lain mengenai dugaan korupsi TKD, wartawan Harian Bangsa masih berupaya mencari tanggapan dari pihak Kades Purworejo, Kecamatan Jenu.(wan/ns)