Gaji Naik 300 Persen, Hakim Lebih Berintegritas
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim hampir 300 persen mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim hampir 300 persen mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kali ini dukungan disampaikan Ketua Indonesian Corporate Lawyer Association (ICLA) Mulyadi.
Mulyadi mengatakan keputusan Presiden Prabowo itu adalah bentuk komitmen pemerintah yang serius menegakkan hukum di Indonesia. Ia yakin dengan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen akan membuat kehidupan hakim lebih sejahtera, sehingga menekan potensi penyelewengan kekuasaan kehakiman.
"Saya sangat mendukung kenaikan gaji hakim. Ini menunjukkan komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan para hakim untuk menjaga integritas mereka," kata Mulyadi, Jumat (13/6).
Mulyadi menilai akan sulit para hakim menjaga integritas bila kehidupan mereka belum sejahtera. Ia yakin, bila para hakim sudah sejahtera, maka mereka akan lebih tahan terhadap godaan suap.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) itu menambahkan, sudah sepatutnya jika ingin negara ini bebas dari pungli dan siap, yang berujung korupsi. Maka kesejahteraan para aparatur sipil negara harus ditingkatan, termasuk para hakim.
"Bila para hakim sudah terpenuhi kebutuhan hidupnya, maka keputusannya akan berlandaskan pada azas keadilan. Tidak ada pertimbangan lain selain itu," tegas Mulyadi.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen secara terbuka. Pengumuman itu disampaikan saat Presiden RI ke-8 itu menghadiri pengukuhan Hakim Mahkamah Agung tahun 2025 di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada 12 Juni 2025. (mdr/rd)