Gara-gara Foto Editan, Cemburu. Tetangga Diclurit 

Gara-gara Foto Editan, Cemburu. Tetangga Diclurit 
Pelaku penganiayaan dan clurit yang dipakai pelaku. Foto: yahya/HARIAN BANGSA

Ponorogo - HARIAN BANGSA
 

S (42) warga Desa Gelangkulon Kecamatan Sampung ditangkap Unit Reskrim Polsek Sampung, Senin (17/8/20) sekitar pukul 16.30 WIB.

Diduga dia telah menclurit tetangganya, M (35), yang saat itu berada di rumah S. “Selain pelaku kita juga amankan celurit, yang diduga untuk membacok M,” kata Kapolsek Sampung IPTU Marsono. 

Kasus ini berawal, M membuat editing foto, di mana dia menyandingkan fotonya, dengan foto istri S. S dan istrinya, mendatangi rumah M, namun yang dicari tak ada, hanya ditemui istrinya. 

"S menunjukkan dan memberikan foto editan itu kepada istri M. Dia berpesan untuk datang ke rumah S, agar dijelaskan apa maksud membuat foto editan itu.”

 Ketika M datang ke rumah S, maka terjadi cekcok antar keduanya. S mengambil clurit dekat almari, yang jaraknya sekitaran 4 meter dari kursi tamu. Dia membacok M dua kali. Pertama mengenai punggung, bacokan kedua, ditangkis dan berhasil memegang tangan yang memegang cluirt. Ini, menyebabkan tangan tersayat clurit.

S berhasil didorong hingga ke luar rumah. istri dan anak S berteriak meminta tolong. Warga datang melerai. “Korban dilarikan ke Puskesmas Badegan oleh saksi, yang selanjutnya di rujuk ke RSUD Hardjono Ponorogo," Urai Kapolsek. 

Pelaku cemburu dan curiga istrinya, ada selingkuh dengan M. Ini diketahui lewat sms, facebook dan jejak telepon di ponsel istrinya. 

"Hasil pemeriksaan medis bahwa korban mengalami luka terbuka dengan lebar 10 cm kedalaman luka 6 cm," pungkas Iptu Marsono. (yah/ros)