Kembali, Aksi Ambil Paksa Jenazah Terjadi Probolinggo

Meski hasil tes swab belum keluar, pihak rumah sakit memutuskan bahwa pasien tersebut akan dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, pasien itu bergejala covid-19.

Kembali, Aksi Ambil Paksa Jenazah Terjadi Probolinggo
Puluhan warga ambil paksa jenazah di RSU Wonolangan yang di duga Covid-19
Kembali, Aksi Ambil Paksa Jenazah Terjadi Probolinggo

PROBOLINGGO, HB.net - Untuk yang kedua kalinya, pengambilan paksa jenazah pasien yang terpapar Covid-19 terjadi di Probolinggo. Setelah beberapa bulan lalu terjadi di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Kini, pengambilan paksa jenazah terjadi di RSU Wonolangan, Dringu.

Puluhan warga terlihat menggunakan kendaraan truck dan mengangkut jenazah tersebut. Pasien beriniasl L (61) berjenis perempuan tampak digotong warga dan dimasukkan ke kendaraan truck yang mereka bawa.

Menurut data yang dihimpun koran ini menyebutkan jika pasien perempuan berinisial L tersebut masuk ke RSU Wonolangan sekitar pukul 16.00 Wib pada Kamis (4/3) lalu. Ketika dirawat di RSU pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Meski hasil tes swab belum keluar, pihak rumah sakit memutuskan bahwa pasien tersebut akan dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, pasien itu bergejala covid-19.

Namun sekitar satu jam usai pasien diumumkan meninggal, datang puluhan orang ke rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah pasien gejala Covid-19 tersebut. Mereka merupakan warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Warga dan keluarga dari pasien itu langsung masuk RS dan mengambil jenazah tersebut. Lalu membawa pulang jenazah tersebut menggunakan truk. Peristiwa itu sempat menyebabkan kemacetan di jalan pantura Dringu.

"Pasien ada penyakit bawaan sesak pernapasan. Dan ada dugaan ada gejala seperti terpapar covid dan tunggu hasil swab turun," ujar Direktur RS PG Wonolangan, dr Mariani Indahri, Jumat (5/3) kepada wartawan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pihaknya langsung mengambil langlah cepat dengan mengejar langsung ke lokasi untuk memastikan proses penguburan agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. "Kami juga langsung melakukan traking para warga di desa tersebut," ujarnya.

Kapolres juga memastikan kasus pengambilan paksa pasien covid ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami berharap secara sukarela mereka menyerahkan diri ke kantor polisi untuk diproses secara hukum, tegasnya. (ndi/diy)