Keseriusan Pemkot Malang Berantas Covid-19, Terapkan Social dan Physical Distancing serta PSBB

Keseriusan Pemkot Malang Berantas Covid-19, Terapkan Social dan Physical Distancing serta PSBB
Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Wawali saat melakukan sesion wawancara dengan awak media di sela peninjauan Posko. Foto: Iwan Irawan/HARIAN BANGSA

MALANG, HARIAN BANGSA - Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi J, Sekkota Wasto serta beberapa Kepala OPD meninjau empat Posko persiapan layanan mudik dan penanganan Covid-19, Senin (06/04).

Empat Posko yang ditinjau ialah Posko Terminal Landungsari, Perbatasan Kota di kawasan Kelurahan Balearjosari (Hawai Water Park), Posko Terminal Arjosari dan Posko Stasiun Kota Baru. Selain melakukan peninjauan Wali Kota juga memberikan bantuan logistik posko.

“Dibentuknya Posko di batas kota untuk menyukseskan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)di Kota Malang. Tujuannya untuk mempersempit dan memberantas secepatnya penyebaran Covid-19 di Kota Malang,"jelas Wali Kota Malang Sutiaji.

Ketika petugas Posko dalam pemantauan menemukan orang dicurigai terindikasi gejala Covid-19, saat itu juga langsung dilakukan karantina di rumah persinggahan selama 14 hari. Saat ini, Pemkot Malang tengah mempersiapkan tempat singgah yang bakal dipakai. Kekhawatiran Wali Kota itu akhirnya terjawab. Saat peninjauan Posko Hawai Water Park, terdapat lima orang pendatang suhu tubuhnya di atas batas normal.

"Kami perintahkan untuk dilakukan observasi secara detail seperti apa perkembangannya,"perintah Sutiaji.

Wali Kota Malang Sutiaji dan Wawali saat meninjau kantor BPSDM Pemprov Jatim yang akan digunakan sebagai rumah singgah untuk penanganan Covid-19.

Kota Malang selain menerapkan social dan physical distancing juga memberlakukan PSBB.  Penerapan PSBB agar bisa melihat dan memastikan kesiapan Kota Malang ketika menghadapi arus mudik, utamanya di perbatasan kota.

"Pergerakan masyarakat akan mudah dipantau. Siapa saja yang masuk ke Kota Malang, dan bagaimana kondisi tubuhnya saat itu,"tandas Sutiaji.

Penerapan PSBB penting dengan pertimbangannya, mobilitas orang semakin hari semakin susah dideteksi. Perlu ada pemantauan dan penerapan regulasi yang jelas.  Mendukung penerapan PSBB, ada beberapa tempat alternatif yang bisa dimanfaatkan sebagai rumah persinggahan. Tempat singgah itu antara lain kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Kawi, Rusunawa milik Unikama dan Rusunawa bantuan dari Kemen-PUPR."Kami berharap besar, sinergitas dan terbangunnya kekompakan secara solid antar tiga Kepala daerah di Malang Raya, dan doa serta dukungn Gubernur Jawa Timur, secepatnya bisa mengusir Covid-19 dari Malang Raya,"pungkas Wali Kota Malang. (iwa/ns)