Pilwali Surabaya 2020, Ketua PWI Jatim: Media Harus Netral

Ketua PWI Jawa Timur, Ainur Rohim mengatakan, media massa harus imparsial atau netral. Hal ini juga merujuk pada berbagai aturan, yang menempatkan media sebagai bagian atau pilar demokrasi dan tidak boleh berpihak.

Pilwali Surabaya 2020, Ketua PWI Jatim: Media Harus Netral
Ketua PWI Jatim Ainur Rohim (tengah) pada acara Sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020 kerja sama KPU Surabaya dengan dengan PWI Jatim bertema Peran Media Massa dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2020 di gedung PWI Jatim, Jalan Taman Apsari Surabaya, Senin (26/10)

SURABAYA, HARIAN BANGSA.net-Ketua PWI Jawa Timur, Ainur Rohim mengatakan, media massa harus imparsial atau netral. Hal ini juga merujuk pada berbagai aturan, yang menempatkan media sebagai bagian atau pilar demokrasi dan tidak boleh berpihak.

"Media massa harus menjadi imparsial, tidak boleh memihak. Bahasa lugasnya tidak boleh menjadi tim sukses paslon," ujar Ainur Rohim pada acara Sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020 kerja sama KPU Surabaya dengan dengan PWI Jatim bertema Peran Media Massa dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2020 di gedung PWI Jatim, Jalan Taman Apsari Surabaya, Senin (26/10) 

Dalam paparannya,  Air - begitu sapaan akrabnya, juga menyampaikan, betapa sulitnya media untuk bersifat adil dalam pemberitaan. Meski memberikan porsi pemberitaan yang sama, namun media tetap menempatkan berita paslon pada jam berbeda yang bisa jadi menjadi tanda ketidaknetralan media dalam proses pilkada.

"Kita sering melihat bahwa porsi pemberitaan yang sama, tapi di jam yang berbeda. Paslon yang disukai media bersangkutan beritanya dinaikkan pada prime time. Sementara paslon lainnya di jam non prime time. Ini kan bisa menjadi tanda ketidaknetralan media," lanjut wartawan senior di Surabaya itu.

Ainur Rohim juga menyebut perbedaan antara media massa dan media sosial. Jika media massa memiliki sensor internal yang berlapis, ada korektor, editor, dan pimred, maka medsos tidak memiliki tahapan itu, sehingga yang muncul lebih subyektif individu, dan bahasanya umumnya kasar. 

Di sisi lain, Komisioner KPU Surabaya, Naafilah Arista Swarits mengaku, peran media dalam masa-masa ini sangat penting untuk mensosialisasikan segala tahapan sampai dengan hari pencoblosan pada 9 Desember 2020 nanti. Mengingat, target tinggi dipasang yakni 70 persen partisipasi masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

“Harapan kita dengan informasi yang tersampaikan kepada masyarakat akan bisa meningkatkan partisipasi publik dalam pilkada mendatang,” katanya. (ian/dur)