Dugaan Ada Pemalsuan Tanda Tangan, KPUD Akan Lakukan Verifikasi Faktual
Menyikapi laporan dugaan tanda tangan dukungan kepada calon bupati jalur independen yang dipalsukan, KPU Jember memberikan klarifikasinya di hadapan Unsur Pimpinan DPRD Jember, Senin sore (16/3/2020).

Jember-HARIAN BANGSA
Menyikapi laporan kelompok masyarakat SOLID adanya dugaan tanda tangan dukungan kepada calon bupati jalur independen yang dipalsukan, KPU Jember langsung memberikan klarifikasinya dihadapan Unsur Pimpinan DPRD Jember, Senin sore (16/3/2020).
Menurut Ketua KPU Jember Ahmad Syai'in, Sesuai prosedur proses tahapan pemverifikasian data faktual akan dilakukan mulai 27 Maret 2020 hingga 15 April 2020 mendatang. Pihaknya pun nantinya, akan berkoordinasi dengan PPS di lapangan.
"Untuk proses pemasukan berkas awal, kita hanya bersifat menerima. Saya pun menerimanya, tanpa harus mengetahui bagaimana caranya mendapatkan (form dukungan bertanda tangan) tersebut," kata Syai'in.
Terkait teknis di lapangan bagaimana mendapatkan tanda tangan dukungan tersebut, kata Syai'in, nantinya akan dicek melalui tahapan verifikasi faktual. "Bahkan nanti kami akan dibantu PPS dengan mendatangi langsung untuk melakukan verifikasi. Bukan sampel, tapi langsung sensus di lapangan," tegasnya.
Melalui verifikasi data faktual langsung itu, lanjutnya, akan dilakukan satu persatu. "Sehingga jika terbukti fiktif tidak mendukung, maka akan kami coret. Karena verifikasinya satu persatu sesuai nama dan alamat yang mendukung," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Solidaritas Insan Demokrasi (SOLID) Jember menggeruduk DPRD Jember menuntut tindakan tegas para wakil rakyat, Senin (16/3/2020). Pasalnya mereka menduga, tanda tangan dukungan calon Bupati Independen banyak yang dipalsukan.
Sehingga kelompok masyarakat itu mendatangi kantor DPRD Jember. Untuk melaporkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan masyarakat tersebut.(ata/yud/dur)