Lapas Porong Benarkan Napinya Sebar Hoaks

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Surabaya di Porong, Sidoarjo, membenarkan adanya terpidanaTri Setyo kembali terbelit kasus penyebar hoaks vaksin.

Lapas Porong Benarkan Napinya Sebar Hoaks
Narapidana Tri Setyo yang terlibat kasus hoaks.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Surabaya di Porong, Sidoarjo, membenarkan adanya terpidanaTri Setyo kembali terbelit kasus penyebar hoaks vaksin. Tri Setyo (44) warga Perum Griyo Asri, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, merupakan narapidana kasus pembunuhan yang mendekam di Lapas Kelas 1A Surabaya di Porong, Sidoarjo.

"Benar, saya mendapat kabar dari kepala Pengamanan LP bahwa napi di sini ada yang diperiksa oleh penyidik Polres Gresik," cetus Kepala Lapas Porong, Gun Gun Gunawan, Kamis, (21/1).

Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut setelah dilapori anak buahnya. Meski demikian, pihak lapas tetap kooperatif jika nantinya penyidik kepolisian kembali melakukan pemeriksaan terhadap Tri Setyo.

"Kami mempersilakan penyidik jika mau melakukan pemeriksaan. Sejak kemarin informasinya memang sudah diperiksa sama Polres Gresik," terangnya.

Narapidana Tri Setyo, merupakan terpidana kasus pembunuhan. Dia mendekam di Lapas pPorong sejak 2019 lalu.

Satreskrim Polres Gresik mengungkap berita bojong alias hoaks yang melibatkan narapidana lLapas Porong Sidoarjo. Tri Setyo diduga menyebarkan berita hoaks terkait Kasdim 0817 Gresik, Mayor Inf. Sugeng Riyadi yang meninggal dunia usai disuntik Vaksin Sinovac.

"Kabar tersebut dipastikan tidak benar. Kami lakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kami amankan," jelas Kanitpidum Satreskrim Polres Gresik, Iptu M Dawud.

Kabar tersebut tersebar di media sosial grup WhatsApp. Tri Setyo diketahui mengirim sebuah pesan ke grip WhatsApp "Indahnya Islam" yang berisi foto meninggalnya seorang anggota Koramil.(cat/rd)