Madura United Daftarkan Stadion Gelora Bangkalan Stadion Kedua

Ferdinan menyampaikan, yang menjadi persyaratan dari PSSI tiga aspek.

Madura United Daftarkan Stadion Gelora Bangkalan Stadion Kedua
Tim risk assessment Polri, Kombes Pol Ferdinan Pasaribu, saat meninjau kelayakan stadion Gelora Bangkalan.

 

Bangkalan, HB.net - Tim Risk Assesment Polri, Kombes Pol Ferdinan Pasaribu, meninjau Stadion Gelora Bangkalan (SGB) yang didaftarkan Madura United FC sebagai markas kedua dalam perhelatan lanjutan BRI Liga1 2022-2023, Rabu (28/12/2022).

Pendaftaran sebagai stadion markas kedua Laskar Sape Kerrap (julukan Madura United) harus menunggu proses assessment dari PSSI. Stadion harus dilakukan pemantauan terlebih dahulu guna memastikan kelayakan fasilitas dan lapangan.

Ferdinan menyampaikan, yang menjadi persyaratan dari PSSI tiga aspek.  Aspek pertama, mengenai infrastruktu, kedua kesehatan dan yang ketiga aspek keamanan. Hal tersebut menjadi syarat mutlak yang di terbitkan FIFA mengingat pada pekan lalu terjadi duka yang mendalam di Kanjuruhan Malang.

"Aspek infrastruktur, melihat kemungkinan resiko yang timbul. Aspek kesehatan, untuk  memastikan tenaga medis yang akan dipersiapkan untuk menangani pemain. Sedangkan aspek keamanan itu memastikan keamanan dari kepolisian setempat dalam penyelenggaraan pertandingan," uangkapnya.

Manajer Madura United, Umar Wachdin, merespon assessment dengan senang.

"Kita berharap assesment ini mendapatkan hasil positif. Hasilnya nanti akan kita mbicarakan dengan pihak pemilik stadion yakni Pemkab Bangkalan. Kami hanya selaku penyewa stadion," tuturnya. (uzi/ns)