Musrenbang Kota Batu, Usulan Ditolak Bisa Dilaksanakan Desa dan Kelurahan

Musrenbang Kota Batu, Usulan Ditolak Bisa Dilaksanakan Desa dan Kelurahan
SERIUS- Sekda Kota Batu Drs.Zadim Effisiensi (kanan) didampingi Asisten Sekda tampak serius mendengarkan pemaparan Kepala Bappelitbangda M.Chori,S.Sos,M.Si dari ruang kerjanya. Foto: Humas

KOTA BATU, HARIAN BANGSA – Setelah  melalui pembahasan di forum perangkat daerah, akhirnya 635 usulan atau lokus kegiatan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari Kecamatan Batu, Kecamatan Junrejo, dan Kecamatan Bumiaji resmi diumumkan. Sedikitnya 116 kegiatan yang disetujui. Sisanya, 2 kegiatan belum diverifikasi, 171 kegiatan yang dipertimbangkan, dan 116 yang ditolak. Total anggaran dari 2 kegiatan yang belum  verifikasi sebesar Rp 310.000.000, anggaran yang dipertimbangkan sebesar Rp 147.758.444.028, anggaran yang disetujui mencapai Rp 34.248.144.738, dan program yang ditolak anggarannya mencapai Rp 28.796.439.776.

Kepala Bappelitbangda Kota Batu, M. Chori, S.Sos,M.Si mengungkapkan, adanya lokus kegiatan yang belum diverifikasi karena masih adanya perbaikan spesifikasi, keterangan, penjelasan atau syarat teknis lainnya sehingga belum dapat diverifikasi oleh perangkat daerah.

Sedangkan usulan program yang dipertimbangkan dilakukan karena masih memerlukan klarifikasi teknis oleh perangkat daerah melalui survei lapangan, pembahasan dan pengkajian internal dengan lintas perangkat daerah atau pertimbangan teknis lain sebelum disetujui atau ditolak menjadi Rancangan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah pada tahun rencana.

Untuk usulan kegiatan yang sudah disetujui, kata Chori, maka bisa ditindaklanjuti menjadi Renja perangkat daerah pada tahun rencana. Sementara, yang ditolak atau belum disetujui menjadi Renja karena atas pertimbangan tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

“Namun, bagi yang ditolak masih dapat diteruskan menjadi usulan kegiatan yang dikerjakan oleh pemerintah desa atau kelurahan sendiri. Bisa juga diusulkan menjadi usulan perangkat daerah ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat jika memenuhi syarat teknis yang ditentukan,’’ ujar Chori.

Kepala Bappelitbangda M.Chori,S.Sos,M.Si memberikan penjelasan materi Musrenbang dari ruang rapat Bappelitbangda Kota Batu, Senin (6/4).

Berdasarkan pengamatan HARIAN BANGSA dalam buku laporan Musrenbang Kota Batu tahun 2020, beberapa program yang lolos verifikasi dan disetujui forum perangkat daerah antara lain program yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat banyak.

Semisal di Kecamatan Bumiaji. Beberapa program yang disetujui itu seperti  pembangunan incenerator pembakaran sampah, pengadaan masin paving bahan baku limbah sampah pelatihan, termasuk pembangunan jaringan irigasi tingkat desa.

Demikian juga di Kecamatan Junrejo. Beberapa program yang disetujui antara lain pengadaan mesin incenerator sampah 50K, pembangunan taman vertikal di Mojorejo, pengembangan wisata edukasi pande Desa Junrejo, pelebaran jembatan Kajang 29, drainase sawah Rojo Desa Tlekung, pengaspalan jalan, pembangunan plengsengan di Desa Torongrejo.

Sedangkan di Kecamatan Batu, yang disetujui seperti pembangunan drainase demgam U-Gutter, drainase sawah santrean tembusan Metro Desa Sumberejo dan Songgokerto. Selain itu peningkatan jalan menuju paralayang Songgokerto, pengerasan jalan di Pesanggrahan, paving blok di Sidomulyo, Pesanggrahan, dan pembangunan pagar makam di Sidomulyo.

M.Chori, juga menjelaskan tentang tema RKPD Kota Batu tahun 2021 yaitu Peningkatan Pemberdayaan Desa, Pembangunan Pariwisata dan Investasi didukung oleh Sumber Daya Manusia Unggul, dan infrastruktur strategis untuk pertumbuhan Kota Batu.

Sementara, fokus kerja Pemerintah Kota Batu terbagi dalam lima prioritas.  Pertama, program prioritas di sektor pendidikan yakni pelayanan pendidikan gratis PAUD,SD, dan SMP. Bidang kesehatan yakni pembangunan Puskesmas Bumiaji 2 dan penurunan angka stunting,  pembangunan SDN Sumberbrantas, SMPN 7 Junrejo, dan pembangunan Gedung Perpustakaa Daeah, serta fasilitas pelayanan angkutan gratis bagi guru dan pelajar.

Prioritas kerja kedua, yakni peningkatan akses infrastruktur jalan-jembatan ke pusat-pusat produksi maupun wisata, penyediaan informasi dan pelatihan kerja sesuai kebutuhan pasar,  memfasilitasi relokasi pedagang, promosi dan pemasaran wisata terpadu melalui TIK. Prioritas ketiga, yakni penyelesaian pembangunan pasar besar Kota Batu, pengolahan sampah terpadu,  peningkatan kualitas pelayanan investasi daerah, percepatan pembentukan desa-kelurahan tangguh bencana.

Priotitas keempat, peningkatan upaya pelestarian situs budaya,  revitalisasi gedung kesenian Batu, penegakan perda, peningkatan kualitas pelayanan investasi daerah. Prioritas kelima, yakni akselerasi dan integrasi aplikasi SIPD dan pelayanan publik melalui  optimalisasi Batu Smart City. (asa/ns)