Pejabat Fungsional di Kemenag Tuban Dirotasi

Pejabat Fungsional di Kemenag Tuban Dirotasi

TUBAN-HARIAN BANGSA - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban melakukan rotasi dan pelantikan terhadap sejumlah pejabat fungsional di aula gedung PLHUT kemenag setempat, Kamis (14/5)

Pejabat yang dilantik diantaranya, Teguh Wahyudi, Pengawas Sekolah Muda PAI tingkat dasar pada TK/SD menjadi Pengawas Sekolah Madya PAI tingkat dasar pada RA/MI,

Damam Purwanto, Pengawas Sekolah Madya PAI tingkat dasar pada TK/SD kecamatan Montong menjadi Pengawas Sekolah Madya  PAI tingkat dasar pada RA/MI dilingkungan kantor Kementerian Agama kabupaten Tuban,

Kemudian, Siti Asiyah, Pengawas Sekolah Madya tingkat dasar pada TK/SD Kecamatan Semanding menjadi Pengawas Sekolah Madya PAI tingkat dasar pada RA/MI dilingkungan Kantor Kementerian Agama Tuban dan Nuryanto, Pengawas Sekolah Madya PAI  tingkat dasar pada TK/SD kecamatan Kerek menjadi Pengawas Sekolah Madya PAI tingkat dasar pada RA/MI dilingkungan Kantor Kementerian Agama Tuban.

Kepala Kantor Kementerian Agama, Sahid menyampaikan, pelantikan kali ini berbeda karena dilaksanakan di masa pandemi. Pejabat yang dilantik, terutama pengawas harus mrnjadi garda terdepan pendidikan.

"Pengawas adalah PNS yang mempunyai wewenang melakukan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial," tutur Sahid.

Ia menambahkan, ada 6 kompetensi seorang pengawas, yakni memiliki kepribadian yang menyenangkan, memiliki kepekaansosial, bisa melakukan supervisi akademik, supervisi manajerial, melakukan evaluasi pendidikan dan melaksanakan pengembangan penelitian.

"Kompetensi itu harus dimiliki oleh setiap pengawas," tuturnya. (wan/ns)