Pemenang Proyek Yos Sudarso Ngawi Dianyulir PPK

Pemenang Proyek Yos Sudarso Ngawi Dianyulir PPK
Ruas jalan Yos Sudarso. Foto: zainal abidin/HARIAN BANGSA

Ngawi - HARIAN BANGSA
 

Pemkab Ngawi melalui Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperindagker)  telah mempersiapkan pembangunan lokasi pedagang kaki lima atau dikenal proyek Yos Sudarso alias Malioboro ala Ngawi. Direncanakan mulai bulan September bulan depan proses pembangunan dikerjakan.

Persiapan Disperindagker Ngawi sebagai lembaga yang ditunjuk untuk memotori pembangunan "Malioboro ala Ngawi" telah melaksanakan lelang pekerjaan yang dilakukan oleh unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ).

Hal tersebut telah sesuai dengan perintah Bupati Ngawi, bahwa pelaksanaan pembangunan proyek Yos Sudarso harus segera dikerjakan sebab telah diajukan dan disediakan penganggarannya.

Namun pada proses tender proyek pembangunan senilai Rp 9.145 M yang awalnya dimenangkan PT Bumi Mas Perdana dengan nilai penawaran Rp 8.129 M mendadak dibatalkan. Dan selanjutnya pelaksana pembangunan proyek "Malioboro Ngawi" dilakukan oleh PT Gala Karya dengan nilai penawaran RP 8.620 M.

Dengan dianyulirnya pelaksana pembangunan proyek secara tiba-tiba menimbulkan banyak pertanyaan. Sedangkan dari pihak UKPBJ menyatakan bahwa dibatalkannya pelaksana pembangunan proyek tersebut bukan kewenangannya. "Kalau pembatalan dari pemenang tender itu bukan dari pihak kita, silahkan menanyakan ke PPKnya," jelas Mamik Subagyo, kepala UKPBJ saat dikonfirmasi HARIAN BANGSA.

Pihak Disperindagnaker maupun dari pejabat pembuat komitmen (PPK) seolah menghindar. Hal tersebut mulai pekan lalu setiap HARIAN BANGSA akan menemui kepala Disperindagnaker selalu tidak berada di tempat. Sedangkan pihak PPK pada pekan lalu sedang mengambil cuti untuk pelaksanaan pernikahan. Dan pada hari Selasa (25/08) Sugeng Hariyadi pejabat pembuat komitmen (PPK) baru dapat dihubungi melalui selulernya. Akan tetapi tidak memberikan jawaban karena sedang rapat di kantor Kejaksaan Ngawi.(nal/ros)