Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Pasuruan,  Forkopimda Kompak Bersarung, Pj Bupati: Santri Masa Kini Dapat Jadi Apa Saja 

Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Pasuruan,  Forkopimda Kompak Bersarung, Pj Bupati: Santri Masa Kini Dapat Jadi Apa Saja 
Pj Bupati Pasuruan menyerahkan piagam penghargaan pada santri berprestasi.

Pasuruan, HB.net - Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2024 di Halaman Graha Maslahat, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, Kecamatan Bangil. Apel dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis, Selasa (22/10) pagi.

Uniknya, seluruh undangan yang biasanya memakai baju koko warna putih, kini berganti. Pj Bupati Nurkholis hingga anggota Forpimda, termasuk para Pejabat Eselon II dan III, baik laki-laki maupun perempuan kompak memakai baju muslim yang berasal dari kain sarung.

Menurut Nurkholis, ide untuk menjadikan sarung sebagai baju atau busana tak lain untuk menampilkan look (tampilan) yang berbeda dari fungsi sarung itu sendiri. Terlebih sarung yang identik dipakai oleh para santri untuk salat dan selimut, akan memiliki nilai keindahan yang lain ketika disulap menjadi baju muslim.

Perihal makna Hari Santri Nasional tahun ini, Nurkholis menyambungkan dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.

Ia berpendapat bahwa santri masa kini memiliki tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan para pendahulu demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.

“Apalagi salah satu tonggak penting dalam perlawanan santri adalah peristiwa "Resolusi Jihad" yang dimaklumatkan pada 22 Oktober 1945 oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari,” ujar Nurkholis.

"Santri masa kini harus percaya diri bahwa mereka dapat menjadi apa saja, selama mereka terus berjuang, berusaha, dan tidak menyerah," tambah dia.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin menjelaskan, sejarah mencatat, bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif. Utamanya dalam menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah.

Ia menceritakan, dalam fatwa Resolusi Jihad, dinyatakan berperang menolak dan melawan penjajah adalah fardhu ain bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang berada dalam radius 94 km dari tempat musuh berada.

"Resolusi ini telah membakar semangat para santri dan masyarakat umum kita saat itu untuk terus berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hingga puncaknya terjadi pada peristiwa 10 November 1945 yang kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan," terang KH Imron.

Satri dari berbagai ponpes di Pasuruan ikut upacara peringatan HSN 2024.

Dalam upacara hari santri di Kabupaten Pasuruan juga dihadiri jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) seperti Kepala Kejaksaan Negeri, Teguh Ananto, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Enan Sugiarto, hingga para alim ulama diantaranya Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda dan Umaro lainnya. Mereka semua kompak menganakan sarung layaknya santri.(afa/ns)