Polisi Ungkap Ratusan NPWP dan KTP Digunakan Penipuan MBG
Unit 1 Subdit 1 Ditressiber Polda Jatim melakukan penangkapan kepada TD asal Prambon, Nganjuk.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Unit 1 Subdit 1 Ditressiber Polda Jatim melakukan penangkapan kepada TD asal Prambon, Nganjuk. Ia diduga sebagai otak pemalsuan dan manipulasi data program Presiden Republik Indonesia. Penangkapan tersebut merupakan hasil temuan adanya laporan 129 warga masyarakat yang merasa datanya dipergunakan tanpa sepengetahuan pemilik.
Pengungkapan kasus tindak pidana khusus terkait manipulasi data dan perlindungan data pribadi ini atas laporan polisi yang masuk ke SPKT Polda Jatim pada tanggal 28 April 2025. Unit 1 Subdit 1 Ditressiber Polda Jatim melakukan pendalaman akan laporan tentang aksi manipulasi data masyarakat.
Penangkapan pelaku manipulasi identitas milik masyarakat diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abbast didampingi kanit 1 Ditressiber Polda Jatim, Senin (23/6).
“Pelaku TD ini setidaknya telah memanipulasi data berupa NPWP dan KTP sebanyak 129 lembar. Data terebut digunakan untuk digunakan dalam pengajuan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dalam melakukan aksinya dibantu oleh 7 karyawan yang dipekerjakan secara freelance,” ujarnya, Senin (23/6).
Selama pengajuan, TD mengunakan media sosial untuk mencari identitas data NPWP an KTP dengan cara menyebar informasi palsu. Caranya dengan menjaring para korban lalu mengirim foto NPWP dan KTP. Para korban diiming-imingi mendapat makanan gizi gratis.
Namun setelah para korban mengirim foto identitas KTP dan NPWP, ternyata makanan gizi gratis hanya janji kosong. Sedangkan identitas yang dikirim oleh korban dan mayarakat dipergunakan oleh tersangka TD untuk memanipulasi dalam pengajuan jual beli.
“Dari data NPWP dan KTP 129 orang itu kemudian dibuatkan akun yang digunakan untuk marketplace di media sosial. Dalam menjalankan jual beli online itu, keuntungan diraup oleh TD memcapai Rp 20-25 juta dalam sebulan,” tambah kabid Humas Polda Jatim.
Selama meraup keuntungan dalam manipulasi data korban, TD menggunakan akun toko lainnya melalui para admin untuk melakukan live streaming di toko online Kayla Shop di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk sejak bulan Desember 2024.
Pihak Unit 1 Subdit 1 Ditressiber Polda Jatim selain menangkap otak dari manipulasi data juga mengamankan beberapa alat pendukung 105 buah handphone merek Oppo.(yan/rd)