PTPN XI Gandeng Kejaksaan, Komitmen Jadi Perusahaan Profesional

PT Perkebunan Nusantara XI bersama PTPN X dan XII melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

PTPN XI Gandeng Kejaksaan, Komitmen Jadi Perusahaan Profesional
Kajati Jatim Mohamad Dofirbersama Direktur PTPN XI R. Tulus Panduwidjaja saat melakukan kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Surabaya, HARIAN BANGSA.net - PT Perkebunan Nusantara XI bersama PTPN X dan XII melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

" Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Akan kami laksanakan dengan profesional dan saling berkoordinasi untuk kebaikan bersama. Kami punya tupoksi masing-masing sehingga bisa saling bersinergi, " kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohamad Dofir, Selasa (19/1).

Direktur PTPN XI R. Tulus Panduwidjaja mengatakan, untuk menjadi lebih profesional dalam menjalankan korporasi pihaknya bekerja sama dengan kejaksaan.

"Ada dua hal yakni bidang perdata dan tata usaha negara. Kami berharap dengan kewenangan yang dimiliki kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” ujarnya.

Sehingga, pihaknya dalam melaksanakan kegiatan operasional dapat menekan celah pelanggaran hukum. Tentu saja meningkatkan kepatuhan sejalan dengan tata kelola yang baik, serta untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan PTPN XI.

Selanjutnya, Tulus kembali menegaskan, manajemen PTPN XI berkomitmen dengan menjalankan tata kelola yang baik untuk mewujudkan bisnis korporasi yang sustain. Salah satunya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku sehingga menimbulkan rasa aman dalam menjalankan perusahaan.

Sebagai informasi, kerja sama ini berlaku selama 2  tahun meliputi bidang hukum perdata dan tata usaha negara,  yaitu kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Board Of Management PTPN X, XI dan XII, kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.(mid/rd)