Raih SAKIP Award 2019 Kementerian PANRB,Pemprov Jatim Pertahankan Rapor A

Raih SAKIP Award 2019 Kementerian PANRB,Pemprov Jatim Pertahankan Rapor A
Wagub Emil Elestianto Dardak usai menerima piagam penghargaan SAKIP Award 2019 di Inaya Putri Bali, Senin (27/1/2020).

DENPASAR, HARIAN BANGSA - Provinsi Jawa Timur berhasil mempertahankan Predikat A berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP Award 2019) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diperoleh Jatim, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Khofifah menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh di Inaya Putri Bali, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/1/2020).

Indikator capaian tersebut antara lain upaya Pemprov Jatim dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien. Yaitu melalui pola pemanfaatan anggaran serta monitoring hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.

Penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegiatan tidak penting yang tidak mendukung kinerja instansi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak berharap Jatim terus menjadi yang terdepan. Mempertahankan Predikat A melalui keselarasan visi misi organisasi. Salah satu contohnya menjadikan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Diketahui, Jatim berhasil menghemat anggaran atau efisiensi hingga 70 persen. Antara lain didukung efisiensi dari sektor infrastruktur, kesehatan dan ESDM. Berdasarkan Laporan Evaluasi SAKIP, prosentase tersebut memenuhi kriteria capaian Predikat A.

"Pada intinya penghematan yang dilakukan oleh gubernur adalah mengurangi kegiatan yang terlalu bersifat seremonial kecuali bisa meningkatkan branding,"ucap Emil.

Sementara itu, M. Yusuf Ateh menjelaskan bahwa hasil evaluasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah bertujuan untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan.

Kementerian PANRB setiap tahun melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Untuk mendorong percepatan pelaksanaan akuntabilitas kinerja, pihaknya melakukan bimbingan teknis dan asistensi.

"Kita akan terus melakukan bimbingan teknis ke semua kementerian, lembaga, dan lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Yusuf Ateh saat memberikan sambutan hasil evaluasi akuntabilitas pemerintah wilayah II.

Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori. Pengkategorian ini dilakukan bukan sekedar dalam rangka menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.

Pemerintah telah mengelola anggaran secara efektif dan efisien melalui pola pemanfaatan anggaran dan monitoring hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.  Secara keseluruhan hasil evaluasi wilayah II ini mengalami peningkatan rata-rata. Yaitu sebesar 56,53 persen (2018) menjadi 58,85 persen (2019) di tingkat kabupaten dan dari 67,28 persen (2018) menjadi 69,31 persen (2019) untuk tingkat provinsi. Potensi pemborosan yang dapat dicegah sebesar Rp 5,7 T sepanjang 2019.

"Kami sangat mengapresiasi pemerintah provinsi yang telah mendapat Predikat A maupun BB sehingga upaya perbaikan tercipta," tambahnya.

Sedangkan bagi yang belum diharapkan dapat menyempurnakan kinerja, kolaborasi antar OPD, monitoring dan mengevaluasi secara berkala kinerja OPD serta memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil/kinerjanya sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat undang-undang.

Selain Pemprov Jatim, terdapat lima pemerintah kabupaten/kota di Jatim yang menerima Predikat A. Antara lain Kabupaten Banyuwangi, Lamongan, Gresik, Ngawi dan Situbondo.

Serta 17 kabupaten/kota di Jatim peraih Predikat B. Yaitu Kabupaten Jember, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Batu, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sampang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, Kabupaten Madiun, Kabupaten Blitar, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Lamongan.

Predikat BB antara lain Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Sidoarjo.

"Kami bersyukur makin banyak kabupaten yang meraih predikat A terutama di wilayah tapal kuda sehingga memacu kabupaten lainnya untuk meningkatkan kinerja," kata Emil Dardak usai mewakili Provinsi Jatim di SAKIP Award 2019 Kementerian PANRB. (*)