Ruang Wartawan PN Mojokerto Diserobot

Ruang Wartawan  PN Mojokerto Diserobot
Ruang Wartawan yang ada di PN Mojokerto.

Mojokerto, HARIAN BANGSA - Ruang Wartawan yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, setiap hari dipenuhi orang untuk kepentingan lain. Meski papan pemberitahuan yang bertulisan Ruang Wartawan cukup jelas,  namun hingga kini ruang itu tetap dihuni orang yang tidak berkepentingan dalam menjalankan profesi sebagai jurnalis.

“Ruang Wartawan itu saya siapkan untuk rekan-rekan wartawan lho. Tolong dijaga yang baik karena itu perintah langsung dari ketua Pengadilan Tinggi ( KPT) Surabaya. Ruang untuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sudah ada dua ruangan,” ungkap Ketua PN Mojokerto Agus Waloyo Tjahyono di ruang sidang Cakra, beberapa hari lalu.

Para wartawan yang biasa ngepos di PN Mojokerto memang mendapat ruang tersendiri. Ruang Wartawan letaknya berdampingan sama Ruang Bapas/Peksos dan Ruang JPU.

Dengan amanah ketua PN tersebut, lalu pihak wartawan akan merawat ruangan tersebut. Kemudian, mencoba bicara kepada orang-orang yang biasanya ngantor di Ruang Wartawan secara baik-baik.

Namun, apa kata mereka yang biasa ngantor di tempat yang bukan tempatnya itu. Mereka menyatakan kalau  sudah ada MoU dengan PN.

"Saya ini sudah ada kesepakatan dengan ketua dan AC yang ada d iruangan itu saya beli patungan dengan orang dalam PN,” kata dia.

Humas PN Mojokerto Erhammudin saat dikonfirmasi wartawan terkait Ruang Wartawan mengaku akan mengusir mereka. Namun dirinya belum menerima SK dari ketua PN. Tapi, Erhammudin tidak menampik jika Ruang Wartawan disediakan dan diperuntukkan untuk para jurnalis. “Itu perintah ketua Pengadilan Tinggi Surabaya,” pungkasnya.(gus/rd)