SK Gubernur Terbit, Pimpinan DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Ponorogo 2024 - 2029 telah dilantik setelah SK Gubernur diterbitkan

SK Gubernur Terbit, Pimpinan DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Prosesi pelantikan Pimpinan DPRD Ponorogo periode 2024 - 2029

Ponorogo, HARIANBANGSA.net

Empat orang Pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2024 – 2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji pimpinan definitif DPRD Ponorogo di Ruang Paripurna, Selasa malam (8/10/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua Sementara DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno dan sejak sumpah diucapkan menjadi Ketua DPRD definitif.

Dalam sambutannya Dwi Agus Prayitno menjelaskan bahwa sebagai ketua sementara DPRD sejak 1 September lalu, dirinya bersama dua unsur pimpinan sementara lainnya telah melaksanakan tugas pokok.

“Kami telah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib DPRD, dan pembentukan pimpinan DPRD definitif. Terkait semua hal itu, DPRD telah mengirim surat ke bupati perihal permohonan usulan peresmian atau pengangkatan pimpinan DPRD Ponorogo. Selanjutnya Pjs Bupati Ponorogo telah mengirimkan surat ke Pj Gubernur Jatim tanggal 30 September perihal usulan penetapan pimpinan DPRD Ponorogo," ucapnya.

Dari dua surat tersebut, Kang Wi, panggilan akrabnya, menambahkan bahwa SK Gubernur Jatim telah terbit, yaitu tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Ponorogo masa jabatan 2024-2029.

“Mulai 1 September kami melaksanakan tugas sebagai pimpinan sementara, mohon maaf apabila ada kesalahan," tambahnya.

Dengan pelantikan 4 unsur Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus berharap roda pembangunan di Ponorogo tetap berjalan lancar.

“Kami siap bersinergi dengan semua pihak termasuk dengan pemerintah Kabupaten Ponorogo menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Ponorogo.”Tutup Dwi Agus Prayitno.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno saat memberikan sambutan.

Sementara itu sebelum dilantik, terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Jatim oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ponorogo, Joko Waskito. Peresmian, pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo masa jabatan 2024-2029 itu tertuang dalam SK Pj Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/982/Kpts/011.2/2024.

"SK ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah/janji. Ditetapkan di Surabaya 4 Oktober 2024 ditandatangani Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono," ujar Joko Waskito.

Pengucapan sumpah dan janji, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Ponorogo, Dr Rimdan.

Keempat unsur pimpinan DPRD Ponorogo selanjutnya mengambil tempat pengucapan sumpah dan janji, didampingi Rohaniwan.

Usai pengucapan sumpah dan janji, berikutnya dilakukan penandatanganan berita acara.

Selanjutnya, pimpinan sementara DPRD diwakili Evi Dwitasari memberikan palu sidang kepada Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.

Adapun unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Ponorogo masa jabatan 2024-2029, masing-masing Dwi Agus Prayitno (PKB) sebagai ketua. Kemudian Evi Dwitasari (PDIP) sebagai wakil ketua 1, Pamuji (Nasdem) sebagai wakil ketua 2, dan Anik Suharto (Gerindra) sebagai wakil ketua 3.

Ditemui usai pelantikan pimpinan DPRD, Pamuji, politisi Partai Nasdem berharap pembangunan di Ponorogo dapat berjalan lancar.

“Itu adalah harapan kita semua. Pembangunan lancar dan masyarakat dapat pelayanan yang maksimal dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.”tambahnya. (adv/dik).