Wali Kota Resmikan Layanan Public Safety Center (PSC) Kota Blitar, dan Penyerahan Santunan Manfaat Jaminan Kematian 

Wali Kota Resmikan Layanan Public Safety Center (PSC) Kota Blitar, dan Penyerahan Santunan Manfaat Jaminan Kematian 

Blitar, HB,net - Pemerintah Kota Blitar secara resmi meresmikan Layanan Public Safety Center (PSC) 119 Kota Blitar,  acara yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Kegiatan ini turut disertai dengan penyerahan santunan manfaat jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris kader Posyandu Kota Blitar. 

Acara peresmian ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Blitar, Bapak H. Syauqul Muhibbin, S.H.I., Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar Bapak  Dharma Setiawan , serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Bapak Eris Aprianto.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dharma Setiawan  menyampaikan layanan PSC 119 memberikan respons kegawatdaruratan medis pra rumah sakit, termasuk penyediaan ambulans gratis bagi warga Kota Blitar. dan beliau menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada setiap pekerja, termasuk para kader kesehatan di tingkat masyarakat.

“Sebanyak 1.118 kader Posyandu di Kota Blitar telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hari ini kita menyaksikan langsung manfaat dari perlindungan tersebut melalui penyerahan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari salah satu kader yang telah meninggal dunia,” ungkapnya.

Penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata dari perlindungan sosial yang tidak hanya memberikan rasa aman kepada pekerja, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Bapak Eris Aprianto, turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan, khususnya kepada para kader Posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Blitar atas dukungannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para kader. Semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik,” ujarnya.

Eris menyampaikan bahwa saat ini Universal Coverage BPJamsostek di Kota Blitar sebanyak 19.551 pekerja sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. masih terdapat 39.265 masyarakat pekerja yang belum terdaftar. Sedangkan untuk klaim yang sudah terbayarkan BPJS Ketenagakerjaan Blitar dari Bulan Januari s.d April 2025 sebesar 8.9 miliar. 

“Saat ini santunan klaim yang sudah BPJS Ketenagakerjaan Blitar bayarkan sebanyak 8.9 M, terdiri dari pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 7.1 M, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 603 juta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar 1.1 M, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 167 Juta dan Pembayaran Beasiswa kepada anak ahli waris sebesar 149 Juta,” Jelas Eris. 

Eris menyampaikan  kedepannya Pemerintah Kota Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam rangka untuk memberikan rasa aman pada pekerja dan juga mendukung dalam pengentasan kemiskinan ekstrim melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.  Dan juga adanya Peresmian layanan Public Safety Center (PSC) Kota Blitar ini diharapkan semakin meningkatkan kesiapsiagaan layanan darurat kesehatan di Kota Blitar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara luas. (tri/ns)