Abaikan 5M, Tim Gabungan Lakukan Edukasi Saat Operasi Yustisi
Kapolsek Pasirian, Agus Sugianto mengatakan, operasi dilakukan di jalan Raya Pasirian tepatnya di depan Mapolsek Pasirian. Dalam kegiatan tersebut petugas masih banyak menemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes.
Lumajang, HB.net - Personel Gabungan TNI dan Polri terus melaksanakan operasi yustisi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini dilakukan untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang.
Seperti, Jajaran Polsek Pasirian Polres Lumajang bersama aparat gabungan TNI dari Koramil 0821/08 Pasirian, melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto, S.H dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes.
Kapolsek Pasirian, Agus Sugianto mengatakan, operasi dilakukan di jalan Raya Pasirian tepatnya di depan Mapolsek Pasirian. Dalam kegiatan tersebut petugas masih banyak menemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes.
"Masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat menggunakan sepeda motor atau mobil. Petugas langsung memberikan arahan dan imbauan soal pentingnya penggunaan masker saat aktivitas di luar rumah. Petugas juga memberikan teguran lisan dan memberikan masker gratis untuk masyarakat yang melanggar proprokes," katanya.
Diharapkan, teguran lisan dan pemberian masker gratis tersebut dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam penerapan prokes yakni 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Ia menjelaskan, dalam masa pandemi Covid-19, Polsek Pasirian Polres Lumajang akan terus melaksanakan program imbauan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (ron/diy)