Bahas Sinkronisasi Pelaporan Data Covid-19

Koordinasi terkait sinkronisasi data dan penanganan Covid-19 di wilayah Surabaya Raya, termasuk Kabupaten Sidoarjo, berlangsung Selasa (24/8) di Mapolresta Sidoarjo.

Bahas Sinkronisasi Pelaporan Data Covid-19
Kunjungan Dirsamapta Polda Jatim dan rombongan ke Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Koordinasi terkait sinkronisasi data dan penanganan Covid-19 di wilayah Surabaya Raya, termasuk Kabupaten Sidoarjo, berlangsung Selasa (24/8) di Mapolresta Sidoarjo.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Dirsamapta Polda Jatim Kombes Pol. Yudi Sumartono, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Kasat Brimob Polda Jatim Kombes Pol. Amostian, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Waka Polresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana, dan pejabat utama Polresta Sidoarjo.

Dalam kesempatan ini, Dirsamapta Polda Jatim menyampaikan arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta terkait percepatan tracing dan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah jajaran Polda Jatim. Upaya tracing nantinya diharapkan bersinergi dengan TNI maupun instansi terkait, yakni pihak Dinas Kesehatan setempat. Sehingga dapat membentuk relawan-relawan kesehatan sebagai tracer.

“Kemudian hasil dari tracing ini, harus sinkron data pelaporannya ke pusat. Termasuk upaya tindak lanjut dari pemindahan isoman ke tempat isoter, yang didukung data valid. Sehingga segala perkembangan Covid-19 dapat terpantau secara akurat,” jelas Kombes Pol. Yudi Sumartono.

Sementara terkait percepatan vaksinasi Covid-19, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Kapolda Jatim menginstruksikan jajarannya agar menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Agar aplikasi ini terinstall di telepon seluler seluruh anggotanya. Sehingga dimulai dari internal anggota Polri maupun ASN dapat terlacak siapa dan yang belum disuntik vaksin Covid-19.

“Setelah itu nantinya dapat diterapkan menjadi syarat bagi siapa pun. Baik anggota maupun masyarakat umum yang masuk ke dalam mapolda sampai tingkat polsek, harus di scan barcode vaksin Covid-19 menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jadi syarat menunjukan keterangan vaksin tidak hanya di mall saja, masuk kantor polisi juga wajib sudah di vaksin,” ujar Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Di akhir pertemuan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa Polresta Sidoarjo dan jajaran bersama Pemkab Sidoarjo, TNI, maupun pihak terkait dalam penanganan Covid-19, siap menjalankan atensi Kapolda Jatim terkait sinkronisasi data pelaporan, upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment), percepatan vaksinasi Covid-19 hingga pemindahan warga isoman ke tempat isoter.(cat/rd)