Disperindag Kabupaten Mojokerto Pantau Migor Satu Harga

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, mulai Rabu (19/1) telah memberlakukan kebijakan minyak goreng (migor) Rp14 ribu per liter. Harga ini berlaku di seluruh Indonesia.

Disperindag Kabupaten Mojokerto Pantau Migor Satu Harga
Disperindag Kabupaten Mojokerto rutinitas melakukan pantauan harga.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, mulai Rabu (19/1) telah memberlakukan kebijakan minyak goreng (migor) Rp14 ribu per liter. Harga ini berlaku di seluruh Indonesia.

Untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, Pemkab Mojokerto melalui Disperindag langsung memantau. Caranya dengan mendatangi pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kepala Disperindag Iwan Abdillah melakukan kunjungan rutin ke Pasar Kedungmaling untuk memantau harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter, Kamis (20/1). Satu per satu pedagang yang berjualan minyak goreng dipantau oleh Disperindag.

Seusai melakukan pantauan, Iwan Abdillah menyampaikan bahwa Disperindag sebenarnya rutin melakukan pantauan harga kebutuhan harga pokok sembako. Seperti pantauan harga daging ayam, telor, dan harga cabai merah. Untuk kali ini, Disperindag fokus mengawal kebijakan satu harga untuk minyak goreng semua merek, yakni Rp 14 ribu per liternya.

Dalam pantauan itu, hanya ada beberapa pedagang minyak goreng yang belum menerapkan harga yang dipatok pemerintah. Disperindag memaklumi mengingat untuk penjual minyak goring di pasar tradisional masih diberikan tengat waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga.

"Apa yang kami lakukan di Pasar Kedungmaling sebenarnya bukan sidak. Melainkan, rutinitas dari tim Disperindag dalam melakukan pantauan harga dari komoditi bahan pokok sehari hari. Kebetulan saja, untuk saat ini yang kami pantau harga minyak goreng Rp 14 ribu," jelas Iwan.

Sebelumnya, Disperindag sudah sering menggelar operasi pasar minyak goreng murah di 18 kecamatan. Operasi pasar murah bertujuan untuk membantu masyarakat agar dapat menjangkau kebutuhan migor.

"Hal ini juga untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan migor dengan harga Rp14 ribu per liter. Semoga kebijakan pusat dalam upaya menjamin stabilitas harga migor dan masyarakat dapat memperolehnya dengan harga terjangkau Rp 14 ribu," jelasnya.(ris/rd)