Ada Narkoba dalam Penangkapan Tahanan Polsek Dukuh Pakis yang Kabur

Setelah melakukan pengejaran selama 9 hari, Satreskrim Polrestabes Surabaya, akhirnya menangkap tahanan yang kabur dari sel Polsek Dukuh Pakis.

Ada Narkoba dalam Penangkapan Tahanan Polsek Dukuh Pakis yang Kabur
Anjar Dinata, tahanan Polsek Dukuh Pakis yang sempat kabur.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Setelah melakukan pengejaran selama 9 hari, Satreskrim Polrestabes Surabaya, akhirnya menangkap tahanan yang kabur dari sel Polsek Dukuh Pakis. Tahanan tersangka penipuan dan penggelapan ini kabur, Jumat (12/4) lalu.

Penangkapan terhadap tahanan yang kabur itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. Penangkapan tersangka atau tahanan bernama Anjar Dinata bukan dirumahnya.

“Betul bahwa tersangka telah diamankan di sebuah rumah Jalan Muria No.22, RT 12 RW05, Ps Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari Sabtu, 20 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB,” ujarnya, Minggu (21/4).

"Saat kami amankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kami juga menemukan barang bukti (BB) narkoba," imbuh Hendro Sukmono.

Pengejaran tersangka pasca kaburnya dari tahanan Polsek Dukuh Pakis, mengalami beberapa kesulitan. Kesulitan yang dimaksud adalah jarak pelarian tersangka yang cukup jauh, “Dari pengejaran mulai Jawa Timur hingga Jawa Barat atau DKI Jakarta, cukup membuat anggota kewalahan. Namun karena ketekunan anggota sehingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya temannya di Jakarta Selatan,” jelasnya.

Tahanan tersebut berhasil menjebol terali jendela di ruang tahanan pada Jumat (13/4) malam dengan cara memijak sebuah papan kayu. Kemudian, teralis yang berhasil diraihnya langsung ditarik hingga jebol. Pelaku kemudian keluar dari sel. Setelah berhasil keluar, ia lalu menutup jendela tersebut dengan potongan asbes.(yan/rd)