Dana Desa untuk Sektor Peberdayaan Masyarakat

Dana Desa untuk Sektor Peberdayaan Masyarakat
Bupati Jombang Munjidah Wahab menyerahkan buku rekening desa kepada dua kepala desa. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA - Pemkab Jombang me-launching pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2020, kepada 302 desa yang ada di wilayahnya.

Launching pencairan APBDes ini berlangsung di pendapa pemkab setempat, serta dihadiri oleh seluruh kepala desa (Kades) maupun perangkat desa se-Jombang, Rabu 29/1).

Bupati Jombang Mundjidah Wahab berpesan, agar anggaran dari pemerintah pusat ini digunakan untuk pembangunan di desa, serta bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masing-masing pemerintah desa.

Orang nomor satu di Jombang ini juga menekankan agar pembangunan desa dengan DD maupun ADD tahun ini lebih fokus pada sektor pemberdayan dan pelatihan. Untuk itu, masyarakat diminta berlomba-lomba mengembangkan inovasi dan potensi yang ada di setiap desa.

Sejauh ini, pembangunan disisi infrastruktur yang memanfaatkan DD maupun ADD sejak 2015 silam di setiap desa rata-rata sudah berjalan dan membaik.

“Saya berpesan agar penggunaannya sesuai undang-undang dan peraturan perbub yang kami buat agar bisa dijadikan pedoman supaya bisa menata dan membangun desa dengan anggran DD maupun ADD,” ucapnya.

Selain pemberdayaan masyarakat, bupati juga mengingatkan kepada para kepala desa agar tak menggunakan APBDes untuk hibah organisasi masyarakat.  Tak hanya menyalahi aturan, hibah untuk ormas juga tidak diatur dalam pedoman penggunaan anggaran ini.

“Hibah organisasi kemasyarakatan seperti Mulsimat, Fatayat dan lain-lain, untuk bantuan dari desa tidak boleh. Yang boleh ini untuk kelompok pengajian atau majelis taklim. Nama organisasi seperti Muslimat atau Fatayat sudah ada cantolanya di Kesbangpol,” terangnya.

Sementara, tahun ini total anggaran DD untuk Kabupaten Jombang mencapai Rp 280 miliar lebih. Jumlah ini meningkat dari tahun 2019 lalu yang tercatat sebanyak Rp 275 miliar. Sedangkan total ADD tahun anggaran 2020 ini tak berubah dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai hampir Rp 127 miliar. Jumlah ini akan dicairkan secara bertahap kepada 302 desa dengan besaran bervariasi.

Sedangkan PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), di tahun ini pun meningkat dari sebelumnya. Tercatat dana hasil pajak Kabupaten Jombang tahun 2020 ini sebanyak hampir Rp 16 miliar. Sementara tahun sebelumnya Rp 14,6 miliar.(aan/rd)