Dispendukcapil Jemput Bola Temui Masyarakat Pedalaman

Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan adminitrasi kependudukan bagi warga yang tidak bisa atau terlalu jauh untuk datang ke kantor Dispendukcapil.

Dispendukcapil Jemput Bola Temui Masyarakat Pedalaman
Petugas dari Dispendukcapil saat melakukan perekaman disalah satu warga yang juga penyandang disabilitas.

Probolinggo, HB.net - Ingin memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang ada di pedalaman atau pelosok desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) turun gunung temui warganya.

Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan adminitrasi kependudukan bagi warga yang tidak bisa atau terlalu jauh untuk datang ke kantor Dispendukcapil.

Terlihat, Kamis (09/02/2023) Dispendukcapil melakukan jemput bola berupa pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ini dilakukan bagi warga penyandang disabilitas di Desa Jatisari dan Resongo Kecamatan Kuripan.

“Selain melaksanakan pelayanan adminduk keliling/jemput bola ke sekolah-sekolah menengah atas dan desa-desa, kami juga melaksanakan pelayanan adminduk khusus bagi warga penyandang disabilitas secara door to door,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Munaris kepada wartawan.

Menurut Munaris, pelayanan jemput bola berupa perekaman KTP elektronik ini dilakukan dalam rangka mempermudah semua lapisan warga masyarakat dalam memperoleh pelayanan adminduk.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat khususnya penyandang disabilitas yang belum mempunyai KTP untuk menginformasikan kepada kami melalui pemerintah desa yang akan kami tindaklanjuti dengan pelayanan jemput bola,” terangnya.

Munaris berharap agar masyarakat semakin sadar tentang pentingnya dokumen kependudukan sehingga mereka secara mandiri melakukan perekaman KTP elektronik. Dengan demikian, tidak perlu lagi Disdukcapil mengadakan kegiatan jemput bola.

“Apabila mereka memahami tentang pentingnya dokumen kependudukan, mereka akan mendatangi tempat pelayanan baik di desa, kecamatan maupun Disdukcapil. Jadi meningkatkan kesadaran masyarakat dengan harapan masyarakat semakin sadar tentang pentingnya dokumen kependudukan,” pungkasnya. (ndi/diy)