Dua Fraksi Desak Pemkot Mojokerto Tunda Suntik Modal

Dua dari enam fraksi di DPRD Kota Mojokerto memperingatkan Pemkot Mojokerto agar tak grusa-grusu mengucurkan dana penyertaan modal lagi bagi badan usaha milik daerah (BUMD) setempat.

Dua Fraksi Desak Pemkot Mojokerto Tunda Suntik Modal
Nuryono Sugiraharjo, ketika menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Dua dari enam fraksi di DPRD Kota Mojokerto memperingatkan Pemkot Mojokerto agar tak grusa-grusu mengucurkan dana penyertaan modal lagi bagi badan usaha milik daerah (BUMD) setempat. Pesan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat (FD) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi atas raperda APBD 2022, Selasa (23/11).

Dalam telaah yang dibacakan Nuryono Sugiraharjo, anggota dewan partai berlambang bintang segitiga di depan wakil rakyat dan walikota, F-Demokrat berpandangan perlunya survei, pengkajian, serta uji kelayakan pada dua BUMD tersebut. Kedua BUMD yang dimaksud adalah PT BPRS Syariah dan Aneka Usaha.

Sementara FPKB secara tegas meminta agar penyuntikan dana ke BPRS ditunda. Penundaan tersebut diberlakukan sampai hasil Panitia Khusus (Pansus) BPRS Syariah selama enam bulan ke depan, keluar.

"Kita sifatnya mengingatkan atau mewanti-wanti eksekutif perlunya pengkajian dan uji kelayakan untuk penanaman modal di BPRS Syariah dan Aneka Usaha. Kami berharap agar penyertaan modal yang selama ini kita lakukan terutama kepada BPRS Syariah itu tepat sasaran," ujar Nuryono Sugiraharjo usai sidang.

Politisi yang akrab dipanggil Bejo ini berharap survei mendalam ini dapat memupus kesalahan berulang. Seperti pada kasus likuiditas PT BPRS Syariah.

"Biar permasalahan yang terjadi di BPRS Syariah tidak terulang kembali. Agar dana penyertaan modal yang kita kucurkan itu tepat sasaran. Anggaran yang dikeluarkan sesuai kebutuhan yang menjadi skala prioritas," tandasnya.

Sementara itu, FPKB secara gamblang menyampaikan pesan fraksinya. Juru bicara FPKB Sulistiyowati meminta agar Pemkot Mojokerto menghentikan menyuntik dana ke BPRS Syariah.

Untuk menginjeksi kedua perusahaan plat merah tersebut,  pemkot akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih pada BPRS Syariah dan Rp 3 miliar untuk Aneka Usaha. Anggaran tersebut konon akan digelontorkan tahun 2022 mendatang.

"FPKB meminta agar Pemkot Mojokerto menunda menyuntikkan dana bagi BPRS Syariah sampai ada hasil pansus," tegas Sulistiyowati dalam paparannya.

Menurutnya, pansus saat ini masih bekerja sehingga agar jangan sampai keputusan pemkot nanti tidak sejalan dengan rekomendasi tim ini.

DPRD Kota Mojokerto telah menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BPRS Syariah. Separuh lebih para wakil rakyat yang hadir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan atas Pansus BPRS itu menyepakati upaya penyehatan bank plat merah Itu. Bank syariah ini tengah dilanda persoalan likuiditas dan kredit macet.

Dalam sidang, politisi Partai Golkar ini juga menetapkan Moeljadi sebagai ketua pansus dan Mochamad Harun sebagai wakil ketua pansus. Upaya penyelamatan dan penyehatan BPRS Syariah menjadi isu utama dari menggelindingnya pansus ini. Agus Wahjudi Utomo dari F Golkar mengungkapkan pihaknya berniat membantu kinerja BPRS saat ini. (yep/rd)