Gabungan Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi Ingin Hasilkan Raperda Nelayan Berkualitas

Ketua Gabungan Komisi III dan IV Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan DPRD, Anom Bashori, yang memimpin Publik hearing berharap, kegiatan ini menghasilkan perda yang berkualitas.

Gabungan Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi Ingin Hasilkan Raperda Nelayan Berkualitas

Banyuwangi, HB.net - DPRD Banyuwangi melalui gabungan Komisi III dan Komisi IV menggelar public hearing atau mendengarkan pendapat publik terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kamis (03/11/2022).

Ketua Gabungan Komisi III dan IV Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan DPRD, Anom Bashori, yang memimpin Publik hearing berharap, kegiatan ini menghasilkan perda yang berkualitas. “Agenda public hearing ini sebenarnya untuk mengetahui bagaimana respon dan ekspektasi public terhadap materi raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan yang diinisiasi dewan,“ ucapnya.

Politis PDI-P ini merasa bersyukur, mereka nyaris tidak memberikan koreksi, bahkan menilai materi produk hukum daerah tersebut sangat baik serta memiliki visibilitas tinggi terhadap nelayan di Banyuwangi.

“Raperda ini dapat segera di finalisasi dan secepatnya bisa menjadi payung hukum kebutuhan perlindungan dan pemberdayaan nelayan di Banyuwangi,” harapnya.

Kepala bagian Hukum Setda Banyuwangi, Ahmad Saeho mengatakan, raperda ini mendapat apresiasi positif dari elemen nelayan karena mereka merasa baru kali ini dilibatkan dalam pembahasan materi produk hukum daerah tersebut.

“Kami telah menyiapkan aplikasi bagi masyarakat yang ingin berkontribusi menyumbangkan pemikiran, pendapat, saran dan masukan dalam pembahasan produk hukum daerah menggunakan sistem online,” terangnya.

Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banyuwangi, H Hasan Basri memberikan apresiasi terhadap DPRD banyuwangi yang telah berinisiasi menyusun raperda yang memberikan perlindungan bagi nelayan di Banyuwangi.

“Baru kali ini di Banyuwangi, saya merasakan ada peraturan daerah untuk kepentingan perlindungan para nelayan dan semoga ini terus belanjut,” katanya.

Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono menyampaikan, intinya Pemkab ingin memiliki regulasi daerah yang dapat menaungi kepentingan nelayan terkait dengan perlindungan dan pemberdayaannya.

“Ini menjadi bagian yang penting bagi kita semua agar supaya nelayan ketika melaut merasa aman dan ada jaminan, begitu juga dengan hasil tangkapannya maka konsep pemberdayaannya juga akan dilakukan agar hidup dan semakin berkembang,“ pungkasnya. (guh/diy)