Guru Ngaji Cabul akan Jadi Tersangka

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Supriyadi Abidin (60) warga Jalan Dukuh Setro XI, kini ke tahap penyidikan.

Guru Ngaji Cabul akan Jadi Tersangka
Ayah korban pencabulan menunjukkan foto guru ngaji cabul.

Surabaya, HARIANBANGSA.net -  Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Supriyadi Abidin (60) warga Jalan Dukuh Setro  XI, kini ke tahap penyidikan. Pelaku berprofesi sebagai guru mengaji sekaligus Takmir Masjid Al Mubarok.

Kasus pencabulan telah diberitakan beberapa waktu yang lalu, telah berjalan 1 bulan sejak dilaporkan oleh ayah korban, yaitu Imam Santuso (46), Senin (4/12). Pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya dijelaskan Kanit PPA AKP Rina Shanty Dewi Naigolan.  “Sudah kita naikan ke tahap penyidikan dan akan gelar perkara, dan pemeriksaan intensif kepada pelapor,” ujarnya, Rabu (4/1).

Saat ditanyakan apakah ada potensi Supriyadi Abidin statusnya naik menjadi tersangka?. “Meski tidak ada rekaman CCTV di lokasi saat kejadian namun kita yakini ada tindak criminal. Bila sudah pemeriksaan lengkap, nanti pelapor akan menjadi tersangka,” tambahnya.

Aksi pencabulan yang dilakukan oleh Supriyadi Abidin terhadap AN yang masih duduk dibangku SD kelas 3, ternyata telah dilakukan berkali-kali. Kerapnya melakukan aksi pencabulan dari keterangan korban setelah menjalani tes psikologi.

Korban kerap diberi uang oleh terlapor setelah dicabuli. “Korban kerap dipeluk, di cium pipi, bibir dan payudara diremas. Agar korban tidak cerita ke siapa siapa, terlapor memberikan uang berkisar mulai Rp 20-50 ribu,” tutup Rina.(yan/rd)