Habiskan Rp180 Juta di Tahun Anggaran 2020, Toilet Umum SGB Masih Butuh Tambahan Rp150 Juta

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Muhni, mengungkapkan tidak dimanfaatkannya toilet umum di belakang SGB tersebut dikarenakan ada kekurangan pada fisik bangunan. Hal itu, diungkapkan saat meninjau secara langsung bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Habiskan Rp180 Juta di Tahun Anggaran 2020, Toilet Umum SGB Masih Butuh Tambahan Rp150 Juta
Sejumlah pejabat dari berbagai OPD Pemkab Bangkalan ketika melakukan peninjauan pembanguna toilet umum SGB yang belum dimanfaatkan.

Bangkalan, HB.net - Puluhan juta dihabiskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam membangun toilet umum di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Sedikitnya, anggaran Rp180 juta dari Dana Insentif Daerah (DID) digelontorkan di tahun 2020 lalu. Namun, toilet dengan bangunan 2 gedung tersebut hingga saat ini belum dimanfaatkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Muhni, mengungkapkan tidak dimanfaatkannya toilet umum di belakang SGB tersebut dikarenakan ada kekurangan pada fisik bangunan. Hal itu, diungkapkan saat meninjau secara langsung bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Bangunan ini tidak dimanfaatkan, karena masih belum ada talang air yang bisa ditempati petugas penjaga dan memberi tempat teduh bagi pemanfaat. Rencananya, akan diberi tambahan agar bisa terkelola dengan baik," ungkapnya, Rabu (15/2/2023).

Kedatangan sejumlah pimpinan OPD pada lokasi bangunan toilet umum tersebut, guna meninjau kekurangan, supaya bisa mengukur besaran anggaran yang harus digelontorkan.

"Kebutaannya diperkirakan Rp150 jutaan. Tapi itu baru perkiraan, makanya kami bawa serta sejumlah pimpinan OPD, termasuk dari Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Supaya bisa menghitung segala kebutuhannya," imbuhnya.

Pria bertubuh gempal itu menilai, bahwa toilet umum di SGB bisa menjadi tambahan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, jika mampu dikelola dengan baik, maka akan ada tambahan pemasukan meski nilainya tidak terlalu besar.

"Ini dibangun sebagai sarana pelangkap, terutama bagi pengunjung dan pedangan kaki lima (PKL) disekitar stadion. Jika memungkinkan, bisa ditarik retribusi. Tapi akan kami lihat dulu, pedagang disini untung apa tidak, jika tidak ya kami batalkan untuk retribusi," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Iskandar Ahadiyat, menjelaskan bahwa toilet tersebut dibangun melalui anggaran yang melekat di instansinya. Tujuannya, supaya pengunjung dan pedagang tidak repot mencari toilet ketika membutuhkan.

"Dulu habiskan Rp180 juta, dibangun melalui DID di instansi kami. Tapi sudah dilimpahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) selaku pengelola SGB di tahun 2021. Sehingga, untuk perawatan dan pemanfaatan sudah bukan lagi tanggung jawab kami," pungkasnya. (fat/uzi/ns)