KPK Monitoring dan Evaluasi di Bondowoso, PJ Bupati: Terima Kasih KPK atas Arahannya Wujudkan Pemerintahan yang Transparan

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pj Bupati Bondowoso, Drs. Bambang Soekwanto, M.M yang didampingi oleh Kepala OPD, serta petugas Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mengampu 8 area intervensi.

KPK Monitoring dan Evaluasi di Bondowoso, PJ Bupati: Terima Kasih KPK atas Arahannya Wujudkan Pemerintahan yang Transparan
Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Irawati ketika memberi pengarahan.

Bondowoso. HB.net - Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) menunjukkan komitmennya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Rapat koordinasi dan evaluasi program pencegahan korupsi Tahun 2023 secara daring di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Rabu (25/10/2023) bersama seluruh OPD yang ada dilingkungan jajaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pj Bupati Bondowoso, Drs. Bambang Soekwanto, M.M yang didampingi oleh Kepala OPD, serta petugas Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mengampu 8 area intervensi.

Pj Bupati Bondowoso dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPK RI. Kabupaten Bondowoso merupakan salah satu Kabupaten yang berkesempatan mendapatkan monitoring dan evaluasi MCP oleh KPK.

Selain itu, Bambang Soekwanto juga menyampaikan permohonan maaf karena dalam progresnya, Kabupaten Bondowoso masih belum sempurna dan butuh petunjuk dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran dan kepala perangkat daerah, tim KPK hadir membantu kita memberikan petunjuk arahan bagaimana melaksanakan tugas dan kewajiban kita selaku ASN," paparnya.

Bambang juga berharap dengan kehadiran tim KPK ini diharapkan membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggung jawab, dan anti korupsi.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Irawati mengungkapkan bahwa MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.

Secara umum Irawati menjelaskan, MCP memiliki delapan cakupan intervensi yang terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah.

Pj Bupati Bondowoso, Drs. Bambang Soekwanto, M.M ketika menerima petugas Monitoring Center for Prevention.

Selain itu, juga manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa/kelurahan yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Bondowoso.(gik/ns)