Minimarket di Sukodono Disatroni Maling

Minimarket di Sukodono Disatroni Maling
: Kapolsek Sukodono (baju putih) meninjau lokasi curat di minimarket, Minggu (23/2).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Minimarket Alfamart di Jalan Klagen, Desa Wilayut, RT 13 RW 03 disatroni maling. Kejadian tersebut diketahui Lailatul Marifa, warga Desa Wonokasian, RT 19 RW 06, Wonoayu. Ia adalah seorang karyawan minimarket. Pembobolan diketahui sekitar pukul 06.00, Minggu (23/2).

Kapolsek Sukodono AKP Eka Anggriana menjelaskan, kejadian tersebut pertama diketahui oleh Lailatul Marifa. Mulanya, perempuan yang ditetapkan sebagai saksi tersebut mengatakan saat membuka toko kondisi meja kasir telah berantakan. “Serta plafon di atas meja kasir jebol,” cetusnya.

Atas kejadian tersebut, saksi melapor kepada Sugeng Susanto, kepala toko. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada anggota Polsek Sukodono. Berdasarkan laporan tersebut pihaknya melakukan olah TKP. “Ditaksir kerugian mencapai Rp 2,3 juta,” tegasnya.

Berdasarkan olah TKP yang dilakukan, pihaknya menyebutkan, kerugian tersebut terdiri dari beberapa bungkus rokok berbagai merek yang disimpan di etalase kasir dengan kerusian sekitar Rp 2 juta. Serta, maling menggondol uang tunai senilai Rp 300 ribu. “Selain mengumpulkan saksi, akan mengumpulkan bukti-bukti,” bebernya.

Eka menegaskan, akan memburu pelaku yang melakukan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. Saat ini pihaknya berupaya mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV jika dimungkinkan. Selain itu, diperkuat dengan keterangan saksi ketiga, yaitu Suyoto (61), warga Desa Wilayut, RT 13 RW 03. “Secepatnya akan diamankan pelaku curat tersebut,” pungkasnya. (cat/rd)