Paripurna DPRD Jombang, Bupati Sampaikan Jawaban 4 Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna, Kamis (23/6).

Paripurna DPRD Jombang, Bupati Sampaikan Jawaban 4 Raperda
Rapat paripurna di gedung DPRD Jombang.

Jombang, HARIANBANGSA.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna, Kamis (23/6). Dalam agenda itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam pembahasan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda). Salah satunya tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Dipimpin Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, paripurna dihadiri forkopimda, anggota DPRD Jombang, dan OPD di lingkup Pemkab Jombang.

Disampaikan bupati, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Berupa laporan keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Secara umum, pelaksanaan APBD tahun 2021 berjalan dengan baik dan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), selama 9 kali berturut-turut. Ini merupakan kerja keras kita bersama baik eksekutif, legislatif maupun segenap pihak yang berpartisipasi," ujarnya.

Orang nomor satu di Jombang itu juga menanggapi saran dari beberapa fraksi. Salah satu Farksi Gerindra terkait dengan pendapatan pajak daerah dimana target yang ditetapkan sekitar Rp 121 miliar, teralisasi sebesar Rp 147 miliar terjadi peningkatan 121,33 persen.

Masih menurut Mundjidah, retribusi daerah juga mengalami peningkatan sebesar 123,01 persen.  "Pendapatan dari pajak daerah dan retribusi daerah memang harus selalu ditingkatkan. Namun harus dimanfatkan untuk kesehjatreaan dan kemakmuran rakyat," terangnya.

Selain itu, lanjut bupati, menanggapi imbauan dari Fraksi PKS Perindo dan Fraksi Demokrat terkait dengan Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SiLPA) 2021 sekitar Rp 591 miliar, agar dioptimalkan dalam pembangunan infrastruktur jalan.  "Dinas PUPR telah menyusun daftar prioritas penanganan yang dilakukan pada P-APBD 2022," pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, agenda jawaban bupati ini sudah disampaikan secara lisan dan tertulis ke seluruh anggota DPRD.  "Setelah diterima, masing-masing fraksi yang ada melakukan kajian bersama yang nantinya akan disampaikan pada pemandangan akhir," tuturnya.

Pemandangan akhir nantinya, sudah ditetapkan pada 27 Juni mendatang. "Teman-teman anggota DPRD nanti secepatnya akan melakukan kajian-kajian bersama," pungkas Mas’ud.(ADV/aan/rd)