Perlu Tim URC Selamatkan Aset BUMD Jatim

Pemprov Jawa Timur menilai perlu ada tim unit reaksi cepat (URC) untuk menangani dan menyelamatkan aset-aset badan usaha milik daerah (BUMD).

Perlu Tim URC Selamatkan Aset BUMD Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat memimpin rapat virtual.

Surabaya, HARIAN BANGSA.net - Pemprov Jawa Timur menilai perlu ada tim unit reaksi cepat (URC) untuk menangani dan menyelamatkan aset-aset badan usaha milik daerah (BUMD). Pasalnya, jumlah aset tersebut cukup banyak dan tersebar di berbagai kabupaten atau kota di Jatim.

“Hal ini dilakukan karena masih banyaknya aset pemprov yang belum tersertifikasi dan rawan lepas atau dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab,” ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (28/1).

Hal ini terungkap saat memimpin rapat dengan kepala Biro Perekonomian Jatim terkait aset dan kinerja BUMD dan anak BUMD secara virtual.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, perlu telaah lebih detail terkait aset-aset Pemprov Jatim. Selain itu, juga diperlukan evaluasi yang agak substantif dan bagus. Semisal kapan selesainya menyewa dan sebagainya. Hal ini dilakukan agar aset-aset Pemprov Jatim tidak sampai jatuh ke pihak ketiga.

Terkait dari hasil prosentase laporan kepala Biro Perekonomian Jatim, banyak BUMD yang devidennya nol. Kalau BUMD yang hasil devidennya nol lalu dilakukan penyertaan penambahan modal, tidak ada yang bisa menjamin akan banyak menghasilkan income. Gubernur mencontohkan, pabrik karet di Ngagel Surabaya yang mesinnya rusak. Belum tentu kalau mesinnya diganti lalu bisa produktif.

“Hal-hal seperti ini diperlukan telaah yang detail. Jangan sampai pemprov setor atau menyuntik modal lalu tidak produktif lagi pabriknya,” terang Khofifah.

 Kepala Biro Perekonomian Jatim Tiat S Suwardi, dalam laporannya terkait kinerja BUMD di Jatim menyatakan, PT Bank Jatim Tbk yang terus mengalami peningkat baik aset dan deviden.

Modal dasar Bank Jatim Rp 9 triliun, sementara modal yang disetor oleh Pemprov Jatim 1,919 triliun. Untuk kepemilikan modal, saham seri A sebesar 51,17 persen Pemprov Jatim, 28,38 persen milik pemda lain. Sementara saham seri B sebesar 20,45 persen milik komisaris, direksi, dan masyarakat. Sedangkan deviden pada tahun 2020 sebesar Rp 370, 270 miliar.

Selanjutnya, PT BPR Jatim, modal dasar Rp 500 miliar dan modal yang disetor Pemprov Jatim Rp 360,380 miliar. Kemudian Kepemilikan modal 86,12 persen Pemprov Jatim, 0,28 persen DPP Bank Jatim, dan 13,60 persen pemda lain. Sedangkan deviden pada tahun 2020 sebesar Rp 8.148,38 juta.

Sedangkan PT Jamkrida Jatim modal dasar Rp 600 miliar dan modal yang disetor Pemprov Jatim Rp 179,500 miliar. Kepemilikan modal 99,72 persen Pemprov Jatim, 0,28 persen KPRI Sekwilda Tingkat I Jatim. Jadi deviden pada 2020 sebesar Rp 880 juta.(mid/rd)