Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Delapan Fraksi DPRD Jombang Setujui Raperda

Sidang dihadiri langsung Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, jajaran Forkopimda, segenap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang dan seluruh anggota DPRD.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Delapan Fraksi DPRD Jombang Setujui Raperda
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menandatangani berita acara persetujuan disaksikan langsung pimpinan DPRD dan Bupati Jombang.

Jombang, HB.net - Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 sudah tuntas. Delapan fraksi di DPRD Jombang menyetuju rancangan tersebut untuk dijadikan peraturan daerah (Perda). Hal itu disampaikan saat rapat paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Jombang di gedung DPRD.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. Sidang dihadiri langsung Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, jajaran Forkopimda, segenap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang dan seluruh anggota DPRD.

Usai membuka sidang paripurna, satu persatu fraksi menyampaikan Pandangan Akhir. Dalam kesempatan itu, semua menyetujui.

"Delapan fraksi setuju rapreda menjadi perda apa yang menjadi pertanggung jawaban bupati pada APBD 2022," ujarnya Mas’ud Zuremi saat dikonfirmasi, Jum'at 07/07/23.

Dikatakan Mas'ud, catatan dan masukan yang disampangan para anggota DPRD Jombang, pada saat sidang paripurna PU Fraksi juga sudah dijawab bupati pada saat sidang paripurna Jawaban Bupati dengan sangat baik.

"Semua pertanyaan dan catatan juga sudah dijawab dengan bupati," ucapnya.

Terlebih lagi, lanjut politisi PKB, pada tahun ini Kabupaten Jombang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ke 10 secara berturut-turut.

"Jadi tidak ada masalah kembali," ungkapnya.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi memimpin langsung sidang paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jombang tahun 2022.

Kendati demikian, Mas’ud menegaskan pada tahun kemarin ada SiLPA sebesar Rp 395 miliar itu segera dimasukan kembali program-program yang tidak berjalan pada tahun 2022, bisa kembali dimasukan di P-APBD 2023 nanti.

"Program-program yang belum bisa berjalan harus dimkasimalkan melalui P-PABD," pungkasnya.

Sementara, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menambahkan, dalam pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD 2022 seluruh fraksi sudah menyetujui.

"Anggaran APBD 2022 sudah dilakukan audit BPK dan sudah dilakukan paripurna pertanggungjawabannya. Alhamdullilah semua fraksi DPRD menyetujui," tuturnya.

Orang nomor satu di Jombang ini menambahkan, setelah dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD. Draft raperda tersebut akan disampaikan ke Gubernur oleh eksekutif. Dari hasil evaluasi tersebut, nantinya akan diketahui SiLPA definitifnya seperti apa.

"Ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan ditetapkan. SiLPA definitif baru diketahui setelah hasil evaluasi dari gubernur," pungkas Mundjidah. (aan/ns)