Tangkal Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Pelajar

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar diskusi panel dengan tema Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Pelajar se-Kabupaten Nganjuk.

Tangkal Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Pelajar
Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth memberikan sambutan di hadapan para pelajar.

Nganjuk, HARIANBANGSA.net - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar diskusi panel dengan tema Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Kalangan Pelajar se-Kabupaten Nganjuk.

Acara ini diadakan di Aula Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2, Jalan Letjen Suprapto, Jatirejo, Nganjuk, Kamis (28/7).

Kegiatan diskusi panel ini diikuti sebanyak 216 siswa. Baik dari MTs, MA, SMP, SMA, dan SMK. Para peserta yang merupakan ketua OSIS terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Selain itu, dibagikan souvenir kepada peserta yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan.

Ketua panitia yang juga Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Dicky Andi Firmansyah menyampaikan bahwa pada Hari Bhakti Adhyaksa ini mengambil tema Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi.

“Diskusi ini diharapkan para siswa dapat memahami sekaligus mengaplikasikan bagaimana mencegah radikalisme dan intoleransi yang akhir-akhir ini marak di kalangan masyarakat, khususnya para pelajar,” jelasnya.

Hal ini dikarenakan para pelajar merupakan sasaran empuk untuk tumbuh dan berkembang paham radikalisme dan intoleransi. Pasalnya, kelompok pelajar merupakan penggemar dan pemakai media sosial (Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp, Telegram). Sosial media saat ini menjadi alat komunikasi penguasa dunia. Artinya siapa yang menguasai media sosial akan menguasai dunia.

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menyampaikan, dia merasa kaget ketika mendapat berita terkait hasil survei yang mencatat bahwa sebanyak 37 persen pelajar di Jatim terpapar radikalisme melalui media sosial. Ini juga disebabkan dari lingkungan sekitar dan kondisi ekonomi.

“Ini juga menjadi perhatian kita bersama. Acara ini bisa menjadi perhatian bagaimana menanggulangi agar pelajar tidak terpapar radikalisme dan intoleransi,” katanya.

Oleh karena itu, Kejari Nganjuk bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Kabupaten Nganjuk, Kementerian Agama, serta MKKS se-Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kapolres Nganjuk Boy Jeckson Situmorang, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf.Tri  Joko Purnomo, Ketua PN Nganjuk Chitta Cahyaningtyas, Kepala Kementerian Agama Nganjuk Mohammad Afif Fauzi, dan beberapa undangan lainnya.(bam/rd)