Tingkatkan Indeks SPBE, Diskominfo Adakan Rakor

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar rapat koordinasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Tingkatkan Indeks SPBE, Diskominfo Adakan Rakor
Rakor kegiatan SPBE di Kota Mojokerto selama tahun 2022.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar rapat koordinasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto Jalan Gajah Mada 145, Kota Mojokerto.

Kepala Diskominfo Santi Ratnaning Tias menyampaikan bahwa rakor ini menindaklanjuti SE Menteri PAN-RB Nomor 18 Tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE. Selain itu, juga untuk melaporkan kegiatan SPBE di Kota Mojokerto selama tahun 2022.

“Adapun tindak lanjut dari SE Menteri PAN-RB Nomor 18 Tahun 2022 adalah dengan melaksanakan kegiatan review arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE Pemerintah Kota Mojokerto,” jelas Santi.

Lebih jauh Santi menyampaikan bahwa selama tahun 2022 sudah ada berbagai program yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan indeks SPBE Kota Mojokerto. Pada tahun lalu sudah berada pada kategori baik dengan nilai 2,92.

Untuk meningkatkan indeks SPBE di Kota Mojokerto pihaknya sudah menyusun dan menetapkan tim koordinasi dan tim aksesor internal SPBE Kota Mojokerto. Kemudian, menyusun dan menetapkan peraturan wali kota tentang SPBE, menyusun dan menetapkan proses bisnis Pemerintah Kota Mojokerto.

Melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui pembentukan Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). “Dan melaksanakan implementasi pembayaran digital pada beberapa layanan publik serta melakukan implementasi tanda tangan digital,” imbuhnya, Kamis (1/12).

Ditambahkan oleh Sub Koordinator Aplikasi dan Pengembangan Kota Cerdas Zakky Nilem Sanjifa, bahwa melalui rakor ini ditekankan kepada masing-masing OPD agar bisa menerapkan SPBE secara utuh dari hulu ke hilir. “SPBE dilakukan secara utuh, maksudnya mulai dari perencanaan, tata kelola, implementasi dan evaluasi,” terang Zakky

Sebagaimana disampaikan oleh Tony D. Susanto yang menjadi narasumber dalam rakor kali ini, Zakky menjelaskan bahwa untuk kunci SPBE yang benar harus diawali dengan perencanaan yang benar.

“Semua berawal dari perencanaan. Arsitekturnya benar, peta rencananya benar kemudian diterjemahkan pada rencana kerja (Renja) serta rencana kerja dan anggaran (RKA) masing-masing OPD juga dengan benar. Selanjutnya ada evaluasi atau direvie oleh Inspektorat,” terangnya.

Masih kata Zakky, dalam SPBE terdapat 47 indikator dan tentunya setiap OPD memahami indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing. “Intinya bagaimana OPD itu aware terhadap perencanaan SPBE di OPD masing-masing,”pungkasnya.

Rakor SPBE ini diikuti oleh kepala OPD, sekretaris, dan pejabat penyusunan program di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.(ris/rd)