Cegah Penyebaran Covid-19, Komisi D Minta Liponsos Keputih Terapkan Physical Distancing

Cegah Penyebaran Covid-19, Komisi D Minta Liponsos Keputih Terapkan Physical Distancing
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.

SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Physical distancing disaat Covid-19 menjadi langkah untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal inilah yang saat ini menjadi catatan Komisi D DPRD Kota Surabaya kepada penanganan penghuni lingkungan pondok sosial (Liponsos) Kota Surabaya.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah, pihaknya memberikan catatan untuk penanganan penghuni Liponsos, seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) apakah menerapkan physical distancing atau tidak, sebab kalau tidak menerapkan akan berdampak pada penghuni yang lain.

“karena kalau ngomong sosial distancing atau physical distancing dalam satu ruang bisa jadi tidak terlaksana,”katanya.

Khusnul berharap pihak Liponsos bisa membatasi razia ODGJ atau gepeng sebab semakin banyaknya yang dirazia akan berpengaruh pada penerapan physical distancing untuk pencegahan Covid-19.

“Saya berpikir ODGJ atau gepeng bisa dipisahkan atau dipulangkan ke kotanya agar penghuninya juga semakin berkurang ini demi penerapan physical distancing, semoga penghuni liponsos sehat semuanya,”harapnya.

Pemkot Surabaya diminta menerapkan pshysical distancing terhadap para penghuni Liponsos

Lanjut Khusnul, Liponsos seharusya menambah barak sehingga tidak terlihat bergelombol penghuninya,

“tapi pada prinsipnya Pemkot akan merenovasi barak Liponsos,”terangnya.

Sementara itu Kepala UPTD Liponsos Keputih, Sugianto, pembatasan tersebut berkaitan dengan physical distancing disaat Covid-19. Saat ini pihaknya dalam sehari merazia satu hingga dua orang untuk dimasukan ke Liponsos.

“Biasanya bisa 10 hingga 20 orang perhari, tapi sekarang kita batasi,”katanya.

Untuk saat ini penghuni Liponsos Keputih sekitar 1079 orang dengan daya tampung 1100 sehingga dengan pembatasan razia tersebut barak penampungan masih tercukupi.

Lanjut Sugianto, berkurangnya jumlah penghuni liponsos juga dikarenakan ODGJ maupun Gepeng sudah dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

“Untuk ODGJ yang sudah sembuh kami kembalikan ke keluarga, Gepeng juga begitu, kalau sudah terdeteksi keluargaya maka kami kembalikan,”pungkasnya. (lan/ns)