DPRD Kota Malang Tekankan Penanganan Covid, Harus Miliki Target dan Mengakomodasi Masukan

DPRD Kota Malang Tekankan Penanganan Covid, Harus Miliki Target dan Mengakomodasi Masukan
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika (kiri) bersama 44 anggota lainnya menyimak paparan Satgas Covid-19 Pemkot Malang, Kamis (29/07/2021). Foto : HUMAS DPRD

 

Kota Malang, HB.net -  Paparan Satgas Covid-19 Pemkot Malang soal penanganan covid-19 disampaikan secara virtual dari gedung Ngalam Command Centre (NCC) pada 45 anggota DPRD Kota Malang di ruang sidang paripurna. Penanganan di lapangan dinilainya kurang mengakomodasi dan terkesan lamban untuk mengambil keputusan, Kamis (29/07) malam.

"Gelaran paparan ini bagian dari menjawab aspirasi masyarakat yang merasakan kecewa terkait penanganan Covid di Kota Malang. Paparannya dinilai bagus, tapi pelaksanaannya kurang. Berarti masih ada yang kurang beres di lapangan,"kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

"DPRD sendiri telah mendukung penuh pada Pemkot untuk menggunakan anggaran dalam rangka mempercepat penanganan. Misalnya, anggaran di DPRD sebesar Rp 10 miliar lebih kita geser untuk kepentingan penanganan Covid, termasuk anggaran di Pemkot senilai Rp 21 miliar direfocusing tanpa harus menunggu perubahan anggaran, karena memakan waktu hampir dua bulan,"tambah Ketua DPRD.

Lebih jauh Made mempertanyakan, penanganan Pemkot Malang sejauh ini apa bisa dikatakan puas? DPRD sendrii melihat belum puas. Perencanaan bagus tapi pelaksanaannya kurang. Pemkot kurang melibatkan DPRD dalam mengambil kebijakan.

“Satu misal soal rencana safe house di Hotel Rado. Enam anggota DPRD Dapil Klojen tidak dilibatkan atau tidak diajak bicara. Perlu kami sampaikan juga kepada ekskutif, DPRD sangat tidak setuju dalam penanganan covid sampai ada pemotongan tunjangan ASN. Mereka juga kerja untuk penanganan covid serta punya keluarga. Anggaran yang tidak terserap mending dimanfaatkan untuk kepentingan covid," tegas Made.

Susana paparan Satgas Covid-19 Pemkot Malang pada 45 anggota DPRD secara virtual oleh Sekkota Malang Erik S Santoso dari gedung NCC Balai Kota Malang.

Sedangkan, anggota Komisi A DPRD Harvad menyinggung tidak adanya target jelas dari Satgas Covid-19 kapan zona hijau dan kuning bisa diubah dalam hitungan bulan. Demikian halnya, penanganan isoman belum aman bagi warga.

"Kami meminta kepada Pemkot memanfaatkan aset yang ada untuk kebutuhan percepatan vaksin maupun lainnya sebagai tempatnya,"ujar Harvad.

Senada disampaikan Sekretaris komisi B Arif Wahyudi. Dia menilai, isoman di rumah tanpa pendampingan sama halnya mempercepat warga lebih parah sakitnya. Metode sosialiasi prokes dan 3T (tracking, tracing dan Treatment) harus dikreasi agar warga lebih paham. Termasuk, swab atau PCR juga digencarkan guna mendeteksi sebaran covid.Mendapat banyak masukan, Wali Kota Malang Sutiaji segera melaksanakan sepanjang tidak menabrak aturan yang ada. Pemkot Malang sendiri terus berjuang mempercepat penanganannya secara konprehensif, mulai pengadaan safe house, mempercepat vaksin, memperbanyak bed, pengadaan tabung oksigen, bansos serta penguatan PPKM Mikro do RT dan RW dan masih banyak lagi lainnya."Namun begitu, maksud mempercepat penanganan terkendala akan kebijakan atau instruksi aturan dari pusat. Kendala lainnya seperti keterbatasan nakes di RSUD, konsultasi terkait pembiayaan juga belum dijawab pusat. Pada intinya, kami terus berupaya keras bekerja semaksimal mungkin dan apa yang disarankan DPRD akan ditindaklanjuti,"pungkas Wali Kota. (iwa/thu/ns)