Fraksi di DPRD Jombang Sampaikan Pemandangan Umum Nota P-APBD 2020

Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan bupati terkait P-APBD 2020, di gedung dewan setempat, Kamis (13/8) kemarin.

Fraksi di DPRD Jombang Sampaikan Pemandangan Umum Nota P-APBD 2020
Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Jombang.

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan bupati terkait P-APBD 2020, di gedung dewan setempat, Kamis (13/8) kemarin.

Agenda tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi beserta wakilnya, Wakil Bupati Sumrambah, forkopimda, dan para anggota fraksi-fraksi DPRD Jombang.

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini sebelumnya disampaikan tentang aspek kebijakan pada perubahan yang mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan dan disepakati.

Pada perubahan anggaran tahun ini lebih istimewa dibandingkan dengan perubahan anggaran tahun sebelumnya, karena didahului dengan lima perubahan peraturan bupati tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2020.

“Dalam pembahasan kali ini hanya dalam rangka implementasi fungsi pengawasan DPRD agar APBD tetap pada koridor KUA/PAS perubahan yang telah disepakati setelah diuraikan pembebanan anggaranya pada jenis belanja,” ucap Mas’ud.

Perubahan tersebut seiring dengan diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020, dan sebagai dirubah dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2020, tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020.

Salah satunya juga melihat kondisi saat ini masa pandemi, jadi memerlukan pembiayaan penanganan serius dan pembiayaan yang terkait dengan keuangan yang sangat banyak dibutuhkan.

“Jadi seperti pembangunan mal pelayanan publik agar untuk melakukan recovery anggaran di bidang fisik. Selain itu, juga melakukan recovery sektor ekonomi agar kembali normal. Sehingga semua OPD dan termasuk DPRD te-refocusing sekitar Rp. 146 miliar,” terang  ketua DPRD.

Masih menurut Mas’ud, raperda terkait hal ini masih sebatas rencana yang diajukan pemkab kepada DPRD Jombang. Untuk kebutuhannya berapa prediksinya, sebab cadangannya ada Rp 10 miliar, atau Rp 5 miliar.

Sedangkan dana cadangan Pilbup Jombang 2024 akan dilakukan penganggaran pada P-APBD Jombang 2020. Ini bakal masuk Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jombang. Untuk penganggarannya selama 4 tahun dengan setiap tahunnya sebesar Rp 5 miliar. Maka untuk Pilbup 2024, pada tahun pertama penganggaran bisa dilakukan sebesar Rp 5 miliar ataupun Rp10 miliar.

“Dengan begitu, kami tidak mau terbebani APBD yang langsung dipangkas untuk anggaran pilkada. Ini akan masuk dalam pembahasan APBD murni 2021, dan  sebentar lagi Perubahan APBD bakal di ketok palu dan langsung dilanjutkan pembahasan R-APBD murni tahun,”pungkas Mas’ud.

Sementara itu, salah satu pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan juru bicaranya, Dian Ayu. Dia  mengatakan, setelah mendengarkan dan mempelajari, nota penjelasan  bupati beserta lampiran-lampirannya, dapat memahami dan mengerti betapa beratnya perjalanan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan kali ini untuk mampu menyelesaikan sampai akhir tahun anggaran.

“Maka berdasarkan pandangan situasi kondisi yang kami sampaikan PU dalam pendapatan daerah, yang telah kami sadari adanya penurunan penerimaan daerah, akibat pandemi Covid-19 mempengaruhi target-target penerimaan PAD,” ujarnya.

“Pada sisi belanja tentunya disesuaikan dengan prioritas-prioritas yang sangat mendesak terutama berkenaan dengan pencegahan penularan Covid-19 maupun upaya-upaya penyembuhan bagi masyarakat yang positif terpapar Covid-19, yang harus ditangani maupun pemulihan menurunnya perekonomian masyarakat,” paparnya.

Sekertaris Partai Demokrat ini mengajukan saran dan pertanyaan untuk memperoleh kejelasan terhadap peraturan bupati dalam pelaksanaan anggaran yang berkenaan dengan Covid-19, mohon dilaksanakan secara transparansi sehingga masyarakat dapat mengetahui.

Sedangkan, yang perlu terus ditingkatkan kampanye sosialisasi tentang tatanan baru kepada masyarakat. Tujuannya agar betul-betul masyarakat sadar akan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, tentang pentingnya pemakaian masker.

“Dalam menjaga stabilitas perekonomian masyarakat kecil khususnya pedagang kaki lima (PKL), warung kopi, dan sebagainya, belum kelihatan adanya pembinaan yang jelas dan  secara rutin. Dalam arti masih terlihat berjubelnya pembeli yang tidak memperhatikan protokol kesehatan,” pungkas Dian.(ADV/aan/rd)