Komisi-Komisi DPRD Jatim Serahkan Hasil Reses

Komisi-Komisi DPRD Jatim Serahkan Hasil Reses
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak, SH menyerahkan laporan hasil reses pada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM, di gedung DPRD Jatim, Senin, (24/02).

SURABAYA, HARIAN BANGSA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur kembali menggelar rapat paripurna. Rapat paripurana kali tentang laporan komisi-komisi atas tindak lanjut laporan Dapil I sampai dengan XIV terhadap hasil reses I Tahun 2019 masa jabatan 2019-2024. Laporan hasil reses diserahkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak, S.H. kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM, di gedung DPRD Jatim, Senin, (24/02).

Banyak hal yang menarik dari hasil reses yang diserahkan ke pimpinan dewan. Ketua Komisi A DPRD Jatim yang diwakili juru bicaranya Ubaidillah, S. Fil.I. mengatakan, pelayanan publik yang sering dikeluhkan yakni sulitnya memperoleh e-KTP walau sudah melakukan perekaman. Selain itu juga mengurus akte kelahiran dan pengurusan surat-surat status pertahanan.

“Karena itu kami merekomendasikan diselenggarakan peningkatan kualitas pelayanan publik, melalui pendidikan dan latihan pelaksana pelayanan publik. Juga sangat urgen memberikan advokasi pertanahan di tingkat desa dan kelurahan,”ungkap Ubaidillah.

Sedangkan Komisi B DPRD Jatim melalui juru bicaranya Hj. Ufiq Zuroida salah satu diantaranya menyampaikan soal pupuk subsidi yang sangat dibuthkan petani.  Dia mengatakan, berdasarkan Permentan Nomor 01 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Provinsi Jatim mendapatkan pengurangan alokasi pupuk yang cukup banyak dari sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian dalam mendukung ketersediaan pangan nasional yang bergantung dengan ketersediaan pupuk.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM, menandatangani berkas serah terima hasil reses.

“Untuk menyikapi kondisi ini, Komisi B mengimbau kepada pemerintah provinsi agar aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar menambahkan alokasi pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan karena sesuai usulan kebutuhan yang tertuang dalam e-RDKK masih kurang banyak,”kata dia.

Sedangkan Ketua Komisi E DPRD Jatim melalui juru bicaranya, Adam Rusydi, S.Pd menyoroti soal alokasi anggaran pendidikan untuk tahun 2020 adalah sebesar Rp 7,1 triliun.

Program prioritas yang akan dijalankan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim yakni Program Pendidikan Menengah Atas, Program Pendidikan Mennegah Kejuruan, Program Pengembangan dan Peningkatan Mutu Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Program Pengembangan Teknis Ketrampilan Kejuruan (incubator), Program Pengembangan dan peningkatan Mutu Kompetensi Guru dan Siswa SMK, Program pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK), Program Peningkatan Profesionalitas Guru dan Tenaga Kependidikan dan Program Manajemen Pelayanan Pendidikan Wilayah Kabupaten atau Kota.

"Penyelenggaraan pendidikan SMK yang seharusnya menghasilkan lulusan yang mudah diserap dunia kerja, akan tetapi justru sebaliknya,"kata dia.

Tahun 2019, pihaknya mengatakan, tingkat pengangguran terbuka dari lulusan SMK mencapai 10,42% dari 7,05 juta orang secara nasional.

"Untuk mengurangi tingkat pengangguran terbuka yang berasal dari lulusan SMK, Komisi E merekomendasikan dilakukan penguatan pada kompetnsi softskill pada anak didik SMK. Di samping itu, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan standar pendidikan SMK, juga dapat dilakukan moratorium pembukaan SMK baru sebelum terpenuhi standar nasional pendidikan pada semua satuan pendidikan SMK,"pungkas dia. (mid/ns)