Pemkab Mojokerto Maksimalkan Pemenuhan Hak Anak

Pemkab Mojokerto memikirkan secara matang bagiamana menjamin berbagai hak anak. Mulai dari kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

Pemkab Mojokerto Maksimalkan Pemenuhan Hak Anak
Bupati Ikfina ketika memberikan sambutan rakor pengembangan Kabupaten Mojokerto menuju KLA 2021.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Pemkab Mojokerto memikirkan secara matang bagiamana menjamin berbagai hak anak. Mulai dari kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Upaya tersebut tentunya harus diimbangi dengan memberi pendididkan berkualitas, sehingga terbentuk generasi sehat, berkualitas, dan berwawasan luas.

Hal ini dibahas bersama pada kegiatan rapat koordinasi pengembangan Kabupaten Mojokerto menuju kabupaten layak anak (KLA) tahun 2021, Rabu (28/4) di Pendapa Graha Majatama. Rapat dihadiri langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Muhammad Albarra, kepala Bappeda, Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan OPD.

“Pemenuhan hak-hak anak harus bisa kita pastikan. Mulai pendidikan, kesejahteraan juga kesehatan. Apalagi sekarang pandemi Covid-19. Cukup sulit menerapkan prokes pada anak-anak,” kata bupati.

Menurutnya, ada yang merasa tidak nyaman pakai masker dan sebagainya. Padalah kesehatan adalah hak yang harus terpenuhi. “Penting bagi kita untuk terus memberi transfer pengetahuan yang tepat, sehingga anak-anak ini nantinya tumbuh dengan wawasan yang luas,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto Joedha Hadi sebagai narasumber acara, mengatakan bahwa  sesuai data Dispendukcapil, sepertiga atau 30 persen penduduk Kabupaten Mojokerto adalah anak. Hal ini berarti ada banyak tugas yang harus dilaksanakan Pemkab Mojokerto, dalam pemenuhan berbagai hak mereka.

“Anak-anak harus diberikan hak kesehatan, kesejahteraan dan juga pendidikan. Maka, kita memerlukan koordinasi ini untuk membahas apa saja yang harus dilakukan. Serta, bagaimana upaya kita menuju KLA 2021 dan tahun-tahun seterusnya. KLA kita pun sudah banyak mendapat berbagai penghargaan,” terang Joedha.

Untuk diingat kembali, Pemkab Mojokerto sebelumnya telah mengadopsi pengembangan KLA sejak tahun 2015. Yakni dengan bukti mengirimkan dokumen evaluasi pengembangan KLA ke Kementrian PPPA, dalam 5 klaster dan 31 indikator perlindungan anak.

Tahun 2017, adalah kali ketiga Pemkab Mojokerto mengirimkan dokumen pengembangan KLA. Hingga akhirnya berhasil mendapat penghargaan KLA Tingkat Pratama untuk pertama kali. Selanjutnya di tahun 2018 untuk keempat kalinya, pemkab kembali mengirim dokumen, dengan capaian Tingkat Pratama untuk ke dua kali.

Hingga pada evaluasi kelima di tahun 2019, Pemkab Mojokerto sukses menunjukkan lompatan mengesankan dengan memboyong predikat Tingkat Madya (cakupannya sudah 60 persen di tingkat kabupaten-kota.(hms/rd)