Pengadaan Mobil Inspektorat Jatim Disorot,  Helmy: Kami Tak Boleh Berhenti Melakukan Pemeriksaan

Kepala Inspektur Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putra dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (27/12/2021) mengakui memang melakukan pengadaan mobil dinas untuk operasional tugas pemeriksaan keluar daerah.

Pengadaan Mobil Inspektorat Jatim Disorot,  Helmy: Kami Tak Boleh Berhenti Melakukan Pemeriksaan
Kepala Inspektur Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putra ketika memberi keterangan.

Surabaya, HB.net - Inspektorat Provinsi Jatim buka suara terkait tudingan menghamburkan anggaran untuk pengadaan mobil operasional pada P-APBD 2021.

Sebelumnya, Direktur Intra Publik Mauli Fikri menyoroti pengadaan barang kendaraan bermotor berpenumpang yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jatim. Mauli berpendapat belanja kendaraan yang dilakukan Inspektorat Jatim ini seharusnya tidak dilakukan, karena jauh dari asas kemanfaatan, khususnya yang menyentuh terhadap kepentingan masyarakat. Apalagi saat ini masih dilanda pandemi Covid-19 yang seharusnya anggaran belanjanya harus seefisien mungkin.

Kepala Inspektur Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putra dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (27/12/2021) mengakui memang melakukan pengadaan mobil dinas untuk operasional tugas pemeriksaan keluar daerah.

"Kami ini berbeda dengan OPD Pemprov lainnya. Kami tugasnya keluar daerah melakukan pemeriksaan dan pasti membawa kendaraan operasional. Kami memang telah menganggarkan pada P-APBD 2021. Ini karena kami telah menghapus delapan mobil operasional yang sudah rusak, karena tak layak pakai. Pregio ada tiga, Avanza dua dan tiga Innova," tutur Helmy.

Karena telah mengusulkan penghapusan delapan mobil operasional, maka Inspektorat melakukan pengadaan baru. Yakni, Expander tiga, Innova satu dan Hiace dua unit. Tapi, belakangan pengadaan untuk Hiace batal dilakukan karena gagal lelang.

"Tugas Inspektorat untuk pemeriksaan tidak boleh berhenti selama pandemi. Jadi, untuk tim jalan ke daerah ini butuh kendaraan operasional. Ini karena potensi penyimpangan keuangan sangat besar saat pandemi, apalagi juga ada bencana alam. Hingga saat ini, di Jatim belum ditemukan penyimpangan keuangan," tegasnya.

Helmy mengaku saat pandemi memang banyak mendapat tugas mandatori dari pusat. Menurutnya, potensi penyimpangan sangat memungkinkan pada masa pandemi.

"Banyak yang melakukan penyelewengan dengan mengatasnamakan pandemi. Apalagi ada bencana alam, ini juga sangat rawan sekali penyimpangan. Biasanya pada pengadaan barang yang dilakukan permainan harga, selain itu juga mengaku sebagai relawan. Makanya pusat menugaskan memeriksa," ujarnya

Dilihat dari situs LPSE Jatim, Kamis (23/12/2021), paket pengadaan diberi nama Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang untuk satuan kerja Inspektorat Jatim dengan kode tender 46631015. Nilai Pagu Paket Rp 1.450.128.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 998.800.000,00. (dev/ns)