Polres Bondowoso Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pengusaha Salon

Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni kamar 301 Hotel Ijen View jl.Kis Mangunsarkoro no 888 Tamansari Bondowoso, Selasa (12/12/2023).

Polres Bondowoso Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pengusaha Salon
Rekonstruksi kasus pembunuhan pengusaha salon.

Bondowoso, HB.net - Satreskrim Polres Bondowoso menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Imelda Fransiska (31th) beberapa minggu lalu dengan tersangka utama suami korban Ahmad Fauzi (47th).

Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni kamar 301 Hotel Ijen View jl.Kis Mangunsarkoro no 888 Tamansari Bondowoso, Selasa (12/12/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, Polres Bondowoso menghadirkan tersangka kasus pembunuhan  Ahmad Fauzi, Reka adegan dimulai sejak pukul 9.00 wib. Selain tim dari kepolisian, rekonstruksi juga dihadiri Tim INAFIS, Jaksa Penuntut Umum, Kuasa Hukum Terdakwa, serta pihak keluarga dari korban (Imelda).

Dengan mengenakan masker dan baju orange Ahmad Fauzi melakukan reka ulang didampingi Satreskrim Polres Bondowoso dan Tim Inafis.

Ada 20 adegan dalam reka ulang pembunuhan, dengan masing masing adegan ada penambahan atau penemuan fakta baru yang diperagakan oleh tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolres Bondowoso melalui Wakapolres Jose Indra Lana Wira. S.H., ketika ditemui awak media di akhir rekonstruksi

"Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi dimulai jam 09.00 wib, ada 20 adegan reka ulang tapi masing-masing adegan ada beberapa penambahan karena kita melihat dan mengikuti kegiatan pada saat rekonstruksi ini,” ujarnya

Ia juga mengatakan tujuan dari rekonstruksi digelar untuk menguji tingkat kebenaran pada kasus pembubuhan tersebut.

"Sebetulnya tujuannya adalah untuk mengukur dan menguji tingkat kebenaran daripada pemeriksaan yang dilakukan terdahulu, rekonstruksi ini ada beberapa sedikit temuan dan kita tambahkan di rekonstruksi yang dilaksanakan di TKP yaitu di kamar 301 Hotel Ijen View," jelasnya

Ia pun menambahkan pengakuan dari tersangka bahwa kematian dari Imelda (istri tersangka adalah karena overdosis.

"Dari semua adegan di dalam ruangan (kamar) berdasarkan keterangan dari rekonstruksi, tersangka masih bertahan dengan pengakuan sebelumnya yaitu kematian korban tetap overdosis," pungkasnya. (gik/diy)