Sebulan Penerapan Tilang Elektronik,  Didominasi Pelanggar Terobos Lampu Merah

Sebulan Penerapan Tilang Elektronik,  Didominasi Pelanggar Terobos Lampu Merah

SURABAYA, HARIAN BANGSA – Satu bulan penerapan Program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di Surabaya polisi mencatat sedikitnya ada 6.035 pelanggar yang didominasi menerobos lampu merah.

"Total ada 6.035 pelanggaran dari program E-TLE yang sudah jalan sebulan. Namun dari jumlah pelanggaran itu yang dilakukan penindakan sebanyak 2.578 pelanggar,"kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan,   Rabu (19/2).

Budi menyebutkan pelanggar terbanyak menerobos lampu merah. Jumlahnya mencapai 3.285 pelanggar dan yang dilakukan penindakan tilang sebanyak 1.482 pelanggar. Pelanggar terbanyak kedua yakni melanggar marka atau ramb ada 1.712 pelanggar yang ditilang 782 pelanggar. Terbanyak Ketiga pelanggaran batas kecepatan sebanyak 268 orang dan dilakukan tilang pada 113 pelanggar.

Pelanggar terbanyak keempat penggunaan sabuk keselamatan sebanyak 427 pelanggar dengan pendindakan tilang sebanyak 105 pelanggar.  Pelanggar kelima terbanyak yakni pengendara menggunakan ponsel tercatat 96 pelanggar, namun tidak dikeluarkan tilang. Sementara untuk pengendara yang tak menggunakan helm sebanyak 202 dan dilakukan tilang sebangak 96 pelanggar.

Dari total pelanggaran yang belum dilakukan penindakan pelanggaran dengan tilang tercatat 3.457 pelanggar. Budi menyebut ada beberapa hal yang menjadi faktornya.

"Dari jumlah itu, tercatat 536 pelanggar yang tidak melakukan konfirmasi, 651 surat konfirmasi dalam proses kirim, 1.553 plat nomer selain L dan W, serta 717 surat konfirmasi yang kembali," ungkapnya.

Budi juga menambahkan, dari 717 surat konfirmasi yang kembali, karena disebabkan beberapa hal, alamat yang tidak lengkap sebanyak 237 pelanggaran, rumah kosong 318 pelanggaran, dan pindah tanpa kabar 162 pelanggaran. (ana/ns)